Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Anak Lombok Tengah Bersikeras Menikah, Menteri PPPA: Menghambat Kemajuan Bangsa
  • Berita

Anak Lombok Tengah Bersikeras Menikah, Menteri PPPA: Menghambat Kemajuan Bangsa

Rizky Maulana Mei 29, 2025
anak-lombok-tengah-ngeyel-nikah-menteri-pppa-rusak-pembangunan-nasional

Anak Lombok Tengah Bersikeras Menikah, Menteri PPPA: Menghambat Kemajuan Bangsa

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengkritik keras praktik pernikahan di bawah umur yang sedang viral di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Arifah menegaskan bahwa pernikahan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak yang tidak dapat dibenarkan dengan dalih adat atau budaya.

Anak-anak didefinisikan sebagai individu yang berusia kurang dari 18 tahun. “Pernikahan yang terjadi di Lombok Tengah jelas merupakan pernikahan usia anak, di mana anak laki-laki berumur 17 tahun dan perempuan masih 15 tahun. Menikahkan anak berarti melanggar hak dasar mereka, termasuk hak atas pendidikan, perlindungan, dan tumbuh kembang yang layak,” kata Arifah kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Arifah menyatakan bahwa batas usia minimal menikah di Indonesia adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam Pasal 4 menyebutkan bahwa pemaksaan pernikahan anak adalah bentuk kekerasan seksual. Oleh karena itu, Arifah menegaskan bahwa menikahkan anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana atau administratif.

“Pemerintah berkomitmen melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk mencegah terjadinya pernikahan anak,” ujar Arifah.

Arifah menjelaskan bahwa pernikahan di usia anak bukan hanya masalah pribadi atau keluarga, tetapi persoalan sosial dan pembangunan bangsa. Praktik ini berdampak pada tingginya angka putus sekolah, peningkatan prevalensi stunting, serta rendahnya rata-rata lama sekolah.

“Mengurangi praktik pernikahan anak berarti melindungi anak-anak dari dampak jangka panjang, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun sosial. Usia adalah indikator penting kesiapan untuk menikah, dan negara wajib memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang mendukung mereka menjadi generasi sehat dan cerdas,” ucap Arifah.

Pihak desa seperti Kepala desa, kepala dusun, Babinsa (Bintara Pembina Desa), dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) telah berusaha mencegah praktik pernikahan usia anak. Bahkan Koalisi OMS Stop Kekerasan Seksual di NTB telah melaporkan kasus ini ke Polres Mataram.

Continue Reading

Previous: Human Initiative Distribusikan Qurban ke Daerah Terpencil, Membawa Kebahagiaan di Idul Adha
Next: Setelah 19 Tahun, Inilah Kondisi Terbaru Pusat Semburan Lumpur Lapindo

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.