Menkop Targetkan Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih Sebelum Akhir Juni 2025
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi optimis bahwa sebanyak 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan terbentuk sebelum akhir Juni 2025. Budi Arie menjelaskan, berdasarkan data terkini hingga 28 Mei 2025 pukul 19.00 WIB, jumlah desa dan kelurahan yang telah membentuk kopdes melalui musyawarah desa khusus telah mencapai 60.806 unit. Ini berarti masih ada kurang dari 20.000 koperasi yang perlu dipercepat pembentukannya.
“Melihat perkembangan saat ini, kami semakin yakin bahwa target yang diberikan kepada satgas akan tercapai. Sosialisasi juga telah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan di seluruh Indonesia,” katanya.
Informasi terbaru mengenai jumlah koperasi yang telah dibentuk dapat diakses melalui kopdesmerahputih.kop.id. Menkop menegaskan bahwa 18 kementerian dan lembaga bersama satuan tugas di tingkat wilayah secara bersamaan melakukan percepatan, termasuk pendampingan untuk desa-desa agar segera mendirikan kopdes.
Diharapkan program besar ini dapat diluncurkan pada 12 Juli 2025 bersamaan dengan Hari Koperasi Nasional. Budi Arie kembali menekankan bahwa program Kopdes Merah Putih ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa sehingga desa dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi baru. Selain itu, program ini diharapkan membantu mempercepat pengurangan kemiskinan dan kesenjangan di desa.
“Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, inisiatif pemerintah untuk membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih mendapat kritik dan masukan, salah satunya dari anggota DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, dalam rapat kerja dengan menteri koperasi di Jakarta, Senin (26/5), meminta pemerintah untuk tidak hanya mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas, apalagi sampai ada tekanan kepada kepala desa dalam pembentukan kopdes ini.
Ia mendesak Menteri Koperasi untuk memastikan Kopdes Merah Putih tidak berakhir seperti koperasi unit desa (KUD) pada masa lalu dan beberapa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang banyak mengalami keruntuhan dan bahkan sengaja dibangkrutkan untuk kepentingan segelintir pihak.
Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Firnando Hadityo Ganinduto, berpendapat bahwa Kemenkop sebaiknya lebih mengutamakan kualitas dibandingkan kuantitas dalam pembentukan kopdes.
“Tidak perlu terburu-buru, agar tidak terjadi penyalahgunaan,” katanya.
