Berita Terbaru Indonesia: Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut
BERITA TERBARU INDONESIA, SLEMAN — Pihak kepolisian telah menetapkan Cristiano Tarigan, berusia 21 tahun, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang mengakibatkan tewasnya Argo Ericko Achfandi, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, pada hari Sabtu (24/5/2025). Salah satu aspek yang sedang diselidiki adalah kecepatan mobil BMW yang menabrak Argo, dikendarai oleh Cristiano, yang juga mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Dalam proses penyelidikannya, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menyatakan bahwa polisi telah menemukan bekas pengereman di tempat kejadian. Namun, jejak rem tersebut ditemukan setelah lokasi tabrakan antara BMW dengan Vario yang dikendarai oleh korban.
“Bekas pengereman ditemukan setelah titik kecelakaan. Sebelum lokasi kecelakaan, tidak ada,” ujar AKP Mulyanto pada Selasa (27/5/2025).
Berdasarkan bekas pengereman yang ditemukan, pihak kepolisian kini menganalisis kecepatan mobil BMW sebelum menabrak sepeda motor tersebut. Polisi juga berusaha mencocokkan keterangan dari Cristiano dengan saksi-saksi untuk memastikan kronologi kecelakaan ini. Jika dilihat dari kondisi kendaraan, sepeda motor Vario dan mobil BMW mengalami kerusakan parah setelah terlibat dalam kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
“Kami masih menyelidiki terkait kecepatan, apakah tinggi atau tidak. Karena terdapat perbedaan antara keterangan pengemudi dan saksi,” jelasnya.
