Muhammadiyah: Pelopor Reformasi Pelaksanaan Ibadah Haji Bagi Jamaah Indonesia
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — M Fuad Nasar dalam tulisannya, “Sejarah Berhaji Orang Indonesia”, yang dipublikasikan di laman Kementerian Agama RI mengungkapkan bahwa upaya perbaikan pelaksanaan ibadah haji di Indonesia pertama kali diinisiasi oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Pelopor gerakan Islam ini, KH Ahmad Dahlan, mendirikan Bagian Penolong Haji yang kemudian dipimpin oleh muridnya, KH Muhammad Syudja’ pada tahun 1921 M. Gerakan Islam yang berpusat di Yogyakarta ini juga mengirimkan perwakilan ke Arab Saudi untuk memberikan masukan kepada pihak berwenang setempat mengenai pelaksanaan haji.
- Survei Sebut Pramono-Rano Urutan Kelima, Stafsus: Warga Jakarta Kritis
- Ray Rangkuti: Kalau Benar H Isam Masuk PPP, Alih Kuasa Internal Partai Sudah Pasti Selesai
- Kao Indonesia Bangun PLTS Atap Berkapasitas 6,53 Megawatt Peak
“Bagian Penolong Haji membentuk Komite Perbaikan Perjalanan Haji Indonesia yang beranggotakan para ulama dan kaum cendekia. Kongres Muhammadiyah di Bukittinggi Minangkabau tahun 1930 merekomendasikan untuk mengadakan pelayaran sendiri bagi pengangkutan jamaah haji Indonesia,” tulis Fuad Nasar.
Selama masa revolusi kemerdekaan, lanjut Fuad, pemerintah RI mengirimkan dua kali misi haji ke Arab Saudi. Misi pertama diberangkatkan pada tahun 1948 dengan tokoh-tokoh seperti KHR Muhammad Adnan, Ismail Banda, KH M Saleh Suaidy, dan Haji Syamsir.
Misi haji kedua adalah perutusan resmi pertama Indonesia setelah Perang Dunia II. Pada tahun 1949, rombongan ini terdiri dari H Abd Hamid, M Noor Ibrahimy, Prof Ali Hasjmy, Prof Abdul Kahar Mudzakkir, dan Haji Sjamsir.
Kepada mereka, pemerintah memberikan mandat untuk mengurus penyelenggaraan haji, serta melakukan diplomasi dalam menggalang dukungan internasional—khususnya dari dunia Arab—bagi perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaan.
Setelah Pengakuan Kedaulatan RI pada akhir 1949, pelaksanaan haji kembali dikelola dengan aktif. Pada tahun 1950, pemerintah memberangkatkan jamaah haji dengan kapal laut. Kuota yang diberikan untuk Indonesia adalah 10 ribu jamaah, sementara jumlah jamaah haji dari Indonesia saat itu sekitar 9.907 orang.
Fuad menuturkan, ketika kapal haji pertama, Tarakan, akan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok, Menteri Agama RI KH Abdul Wahid Hasyim menyampaikan pidato pelepasan jamaah haji. Dalam kesempatan itu, beliau berpesan kepada kapten kapal, “Saya percayakan keselamatan jamaah haji ini kepada Tuan. Saya harap mereka mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kehormatannya.”
Buku Menteri-Menteri Agama RI: Biografi Sosial-Politik mengungkapkan berbagai upaya penting yang dilakukan A Wahid Hasyim saat memimpin Kemenag RI, khususnya dalam memperbaiki penanganan urusan haji.
Ia menetapkan kebijakan bahwa pelaksanaan haji sepenuhnya dikelola pemerintah, melalui Bagian Urusan Haji dari Kemenag. Dalam praktiknya, entitas ini bekerja sama dengan Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (PHI).
Kehadiran negara bertujuan, antara lain, untuk mencegah calon jamaah haji Indonesia dari terjebak rayuan pihak-pihak yang ingin mengeksploitasi mereka, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
Yayasan PHI terbentuk sebagai hasil Muktamar Kongres Muslimin Indonesia yang berlangsung pada Desember 1949. Forum yang diadakan di Yogyakarta ini diikuti oleh delegasi dari 156 organisasi Islam. Dua tahun kemudian, yayasan tersebut didirikan.
