Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Sosial, Setiap Penerima Dapat Rp 300 Ribu
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta telah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Penyaluran bantuan ini dimulai pada hari Jumat (23/5/2025).
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa jumlah penerima bansos di DKI Jakarta untuk bulan ini mencapai 140.919 orang. Para penerima terdiri dari 114.121 orang penerima KLJ, 13.950 orang penerima KPDJ, dan 12.848 orang penerima KAJ.
Iqbal menyatakan bahwa setiap penerima bansos akan memperoleh dana sejumlah Rp 300 ribu. Penyaluran bantuan sosial ini adalah bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini dari keluarga pra-sejahtera.
Iqbals juga menekankan bahwa pencairan bansos dipantau dengan ketat untuk mencegah salah sasaran. Ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria dan oleh karena itu dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Dalam proses evaluasi penerima bansos, yang dilakukan dengan menyelaraskan data dari berbagai sumber, ditemukan beberapa penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria. Mereka yang tidak lagi memenuhi syarat termasuk individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, atau memiliki data ganda. Hal yang sama berlaku bagi mereka yang tidak terdaftar dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP lebih dari Rp 1 miliar, serta terbukti memiliki kendaraan roda empat.
