Pertamina Rencanakan Skema Impor Migas dari Amerika Serikat, Hadapi Tantangan Logistik dan Pengiriman
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa perusahaan sedang mempelajari pengalihan sebagian impor minyak dan gas bumi dari sejumlah negara ke Amerika Serikat. Langkah ini merupakan dukungan terhadap negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat.
“Sebagai bagian dari negosiasi pemerintah, Pertamina diminta untuk mengkaji ulang portfolio impor migas saat ini, dengan rencana meningkatkan porsi dari Amerika Serikat melalui pengalihan dari negara lain,” kata Simon dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
- Pertamina Memperkuat Kapasitas Dalam Negeri untuk Menahan Guncangan Global
- Pertamina Memaparkan Kinerja Gemilang 2024 di Hadapan DPR
- Pertamina Memenuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik Melalui Skema Swap Gas
Ia menjelaskan bahwa ini bukanlah penambahan volume impor, melainkan peralihan sumber pasokan. Pertamina tetap berkomitmen pada efisiensi impor migas dan menjadikan ketahanan energi nasional sebagai prioritas utama.
Saat ini, Pertamina sudah memiliki kerja sama rutin dengan Amerika Serikat untuk pasokan migas, sebesar 4 persen dari total kuota impor minyak mentah dan 57 persen dari total kuota impor gas alam cair (LNG), dengan nilai mencapai 3 miliar dolar AS per tahun.
Pertamina juga telah melakukan koordinasi intensif dengan tim perunding pemerintah yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan saat ini tengah menjajaki ketersediaan pasokan dari Amerika Serikat yang sesuai dari segi kualitas, volume, dan aspek komersial yang kompetitif.
Namun, Simon menekankan bahwa rencana peningkatan porsi impor dari Amerika Serikat tidak lepas dari tantangan teknis dan risiko, terutama dari sisi logistik, distribusi, kesiapan infrastruktur, hingga potensi dampak ekonomi yang dapat mempengaruhi ketahanan energi nasional.
“Risiko utama adalah dari sisi jarak dan waktu pengiriman dari Amerika Serikat yang lebih lama, yaitu sekitar 40 hari dibandingkan sumber pasokan dari Timur Tengah atau negara Asia,” jelasnya.
Selain itu, Pertamina meminta dukungan kebijakan dari pemerintah berupa payung hukum, baik dalam bentuk Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri, sebagai dasar pelaksanaan kerja sama pasokan energi.
Menurut Simon, komitmen kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat akan memberikan kepastian dari sisi politik dan regulasi. Selanjutnya, hal tersebut dapat diterjemahkan dalam bentuk kerja sama business to business di tingkat teknis dan operasional antarperusahaan.
