Tiga Catatan Evaluasi Profesor dari Malaysia Mengenai Kemajuan Keuangan Syariah di Indonesia
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Mohamad Akram Laldin, seorang profesor dari INCEIF University, Malaysia, menyampaikan beberapa pandangan mengenai perkembangan keuangan syariah di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya dukungan pemerintah, tingkat literasi masyarakat, dan variasi produk sebagai faktor utama dalam mendukung pertumbuhan keuangan syariah di negara ini.
Akram mencermati kemajuan keuangan syariah di Malaysia, di mana sejak awal, sektor ini telah mendapatkan dukungan kuat dari pemerintah. Dukungan semacam ini dianggap sebagai faktor krusial dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah.
“Yang mendorong keuangan Islam di Malaysia adalah pemerintah, dengan banyak insentif yang diberikan kepada sektor keuangan syariah. Di Indonesia, saya melihat sudah ada peningkatan dalam hal ini,” ucap Akram seusai acara Islamic Finance Dialogue (IFD) yang merupakan bagian dari rangkaian acara Islamic Sharia Finance (ISF) 2025 yang diselenggarakan oleh BERITA TERBARU INDONESIA di Hotel Le Meridiem, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Selain dukungan dari pemerintah, Akram menyarankan perlunya peningkatan literasi dan inklusi masyarakat terhadap keuangan syariah. Sampai saat ini, pemahaman masyarakat tentang riba masih memerlukan peningkatan.
“Ketika masyarakat berurusan dengan bank, tidak semua memahami larangan riba. Misalnya, mereka tahu bahwa arak atau judi itu haram, tetapi tidak semua memiliki pemahaman yang sama tentang riba. Hal ini karena kita sudah terlalu lama terbiasa dengan riba sejak zaman kolonial,” jelasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih rendah, yaitu 13,41 persen berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, sedikit meningkat dari 12,88 persen pada SNLIK 2024. Sementara itu, tingkat literasi dan inklusi keuangan konvensional masing-masing mencapai 66,45 persen dan 79,71 persen, menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup signifikan.
Akram juga menekankan pentingnya diferensiasi produk. Ia berpendapat bahwa lembaga keuangan syariah harus terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan produk-produk dari lembaga keuangan konvensional agar tidak tertinggal dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Keuangan Islam perlu menyediakan layanan yang sebanding dengan keuangan konvensional. Kadang-kadang, bank syariah memiliki produk, tetapi tidak cukup lengkap, misalnya, mereka memiliki produk ritel tetapi tidak memiliki produk korporat,” tambahnya.
Akram menekankan bahwa tingkat pelayanan lembaga keuangan syariah harus setara dengan lembaga keuangan konvensional. Dengan demikian, lembaga keuangan syariah dapat memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat sepenuhnya.
“Jika lembaga konvensional dapat menawarkan suatu produk, kita juga sebaiknya mencoba menawarkan hal yang serupa. Dengan begitu, akan lebih mudah bagi masyarakat, khususnya korporat, untuk memilih kita sebagai solusi keuangan mereka,” ujarnya.
“Kita perlu meningkatkan layanan produk dan profesionalisme dalam berinteraksi dengan masyarakat,” tutupnya.
