Lima Rumah di Cirebon Dijadikan Tempat Penyimpanan dan Penjualan Miras
Ratusan botol minuman keras berhasil disita dalam operasi yang dilakukan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polresta Cirebon. Lima rumah warga di Kabupaten Cirebon menjadi sasaran penggerebekan karena digunakan sebagai tempat penyimpanan dan penjualan miras.
Operasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Cirebon.
Penyitaan ratusan botol miras dari lima rumah ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani masalah peredaran miras yang seringkali menjadi penyebab berbagai masalah sosial.
