Kementerian ESDM Menanti Petunjuk Resmi Terkait Diskon Listrik 50 Persen
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu instruksi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang direncanakan akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
“Belum ada rekomendasi dari ESDM untuk PLN. Nanti dari presiden saat rapat terbatas, ke Kemenko, kemudian ke kami (ESDM), baru ke PLN,” ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu ketika ditemui setelah acara Diseminasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Jisman menjelaskan bahwa hari ini akan diadakan rapat terbatas yang membahas kebijakan diskon tarif listrik tersebut. Kementerian ESDM akan bertindak sesuai dengan hasil pertemuan tersebut, yang termasuk memberikan rekomendasi kepada PLN.
“Nanti akan dilaporkan secara resmi. Sepertinya hari ini ada rapat terbatas,” ujar Jisman.
Di sisi lain, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan siap mengikuti instruksi dari pemerintah mengenai penerapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA yang dijadwalkan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
“Kami siap mengikuti arahan dari pemerintah,” ucap Darmawan.
Sampai saat ini, PLN belum menerima instruksi resmi dari Kementerian ESDM mengenai pemberian diskon tarif listrik tersebut, walaupun penerapannya tinggal beberapa hari lagi, yaitu pada 5 Juni 2025.
Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pertama kali diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (23/5). Airlangga percaya bahwa diskon ini bisa menjadi stimulus ekonomi nasional dan akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan meninjau lebih lanjut penerapan diskon tarif listrik ini.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Senin (26/5) menyebutkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam diskusi mengenai diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen.
Oleh karena itu, Bahlil belum mengirimkan surat kepada PLN untuk memberlakukan diskon tersebut bulan depan, karena belum ada komunikasi terkait kebijakan diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dan Kemenko Perekonomian.
