Efisiensi Terus Berjalan, Uang Saku Rapat ASN di Luar Kantor Dihapuskan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah memutuskan untuk menghapus pemberian uang saku bagi kegiatan rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian dan lembaga (K/L) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan efisiensi dalam belanja negara, terutama pada bagian belanja barang.
“Pada tahun 2025, biaya rapat khususnya uang saku untuk half day atau setengah hari sudah dihapus. Dan pada tahun 2026, untuk yang full day juga dihapus. Uang saku sebesar Rp130.000 per hari hanya berlaku untuk rapat yang memerlukan menginap atau fullboard,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Lisbon menambahkan bahwa kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk tahun 2026 menegaskan bahwa uang saku hanya akan diberikan untuk kegiatan rapat yang menginap atau yang masuk kategori fullboard. Uang saku harian ini tetap berlaku hanya untuk kegiatan rapat di luar kantor yang berlangsung lebih dari satu hari dan melibatkan penginapan.
“Dengan demikian, pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan langkah efisiensi yang dijalankan pemerintah terhadap belanja barang. Rapat-rapat ini masuk dalam kategori belanja barang,” jelasnya.
Biaya uang saku untuk rapat fullboard yang diselenggarakan di luar kantor ditetapkan sebesar Rp130.000 per orang per hari. Sementara itu, rapat half day dan full day yang tidak memerlukan menginap tidak lagi diberikan uang saku sesuai kebijakan SBM TA 2025 dan 2026.
