Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • pemerintahan
  • Efisiensi Terus Berjalan, Uang Saku Rapat ASN di Luar Kantor Dihapuskan
  • pemerintahan

Efisiensi Terus Berjalan, Uang Saku Rapat ASN di Luar Kantor Dihapuskan

Rizky Maulana Juni 2, 2025
efisiensi-berlanjut-jatah-uang-saku-rapat-asn-di-luar-kantor-ditiadakan

Efisiensi Terus Berjalan, Uang Saku Rapat ASN di Luar Kantor Dihapuskan

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah memutuskan untuk menghapus pemberian uang saku bagi kegiatan rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian dan lembaga (K/L) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan efisiensi dalam belanja negara, terutama pada bagian belanja barang.

“Pada tahun 2025, biaya rapat khususnya uang saku untuk half day atau setengah hari sudah dihapus. Dan pada tahun 2026, untuk yang full day juga dihapus. Uang saku sebesar Rp130.000 per hari hanya berlaku untuk rapat yang memerlukan menginap atau fullboard,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Lisbon menambahkan bahwa kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk tahun 2026 menegaskan bahwa uang saku hanya akan diberikan untuk kegiatan rapat yang menginap atau yang masuk kategori fullboard. Uang saku harian ini tetap berlaku hanya untuk kegiatan rapat di luar kantor yang berlangsung lebih dari satu hari dan melibatkan penginapan.

“Dengan demikian, pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan langkah efisiensi yang dijalankan pemerintah terhadap belanja barang. Rapat-rapat ini masuk dalam kategori belanja barang,” jelasnya.

Biaya uang saku untuk rapat fullboard yang diselenggarakan di luar kantor ditetapkan sebesar Rp130.000 per orang per hari. Sementara itu, rapat half day dan full day yang tidak memerlukan menginap tidak lagi diberikan uang saku sesuai kebijakan SBM TA 2025 dan 2026.

Continue Reading

Previous: Kementerian ESDM Menanti Petunjuk Resmi Terkait Diskon Listrik 50 Persen
Next: PBSI Targetkan Satu Gelar di Indonesia Open 2025

Related News

jakarta-cari-komisioner-komisi-informasi-baru-ini-syaratnya
  • pemerintahan

Jakarta Membuka Lowongan untuk Komisioner Komisi Informasi Baru

Rina Kartika Juli 24, 2025
kementerian-transmigrasi-targetkan-pembagian-2895-sertifikat-lahan-pada-juli-2025
  • pemerintahan

Kementerian Transmigrasi Siapkan Pembagian 2.895 Sertifikat Lahan pada Juli 2025

Rina Kartika Juni 9, 2025
pemprov-jateng-gelontorkan-rp-1252-miliar-untuk-dihibahkan-ke-1248-ormas
  • pemerintahan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Alokasikan Rp 125,2 Miliar untuk Hibah kepada 1.248 Organisasi Masyarakat

Dewi Anjani Mei 21, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.