Penerapan TKA Diharapkan Tingkatkan Objektivitas Evaluasi Akademik
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Langkah untuk menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada siswa sekolah dasar dan menengah dianggap sebagai upaya yang tepat untuk meningkatkan objektivitas dalam penilaian akademik. Tanpa Ujian Nasional (UN), Indonesia kehilangan alat ukur standar yang berlaku secara nasional.
“Sejak UN dihapus, Indonesia tidak memiliki alat ukur objektif untuk menilai hasil belajar siswa dalam mata pelajaran tertentu,” ujar pengamat pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara, Doni Koesoema, Senin (2/6/2025).
Doni menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 57 dan 58 dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, keputusan kelulusan tetap menjadi tanggung jawab sekolah karena mereka yang paling memahami keseharian dan proses pendidikan siswa. Namun demikian, TKA dapat menjadi alat bantu eksternal untuk menilai kualitas pembelajaran siswa dengan lebih netral.
“Dengan cara ini, manipulasi nilai di sekolah akan berkurang dan sekolah dapat memperoleh umpan balik untuk meningkatkan kualitasnya,” kata Doni.
Ia menekankan bahwa TKA merupakan metode yang efektif untuk mengukur kemampuan akademik calon mahasiswa secara objektif dan sesuai standar global. Misalnya, Matematika dianggap lebih netral dari pengaruh latar belakang sosial ekonomi, tidak seperti Bahasa Inggris yang cenderung lebih menguntungkan siswa dari kelas menengah atas.
“Perlu dilakukan penataan ulang dalam persentase setiap mata pelajaran yang diuji agar seleksi menjadi lebih adil dan representatif,” tambahnya.
Doni juga mengingatkan pentingnya perbaikan dalam aspek teknis pelaksanaan TKA, terutama mengenai integritas ujian di tingkat sekolah. “Aspek yang perlu penyempurnaan dalam TKA adalah pelaksanaan ujian sesuai standar evaluasi, harus bebas dari manipulasi dan kecurangan saat ujian berlangsung di sekolah,” tegasnya.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menekankan bahwa TKA bukanlah pengganti UN atau penentu kelulusan siswa, melainkan alat evaluasi akademik tambahan dalam seleksi pendidikan. Hasil TKA, menurut Hetifah, juga dapat digunakan dalam penerimaan siswa baru dan seleksi masuk perguruan tinggi.
Di tingkat sekolah menengah atas, hasil TKA akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur prestasi. Sementara di sekolah dasar dan menengah pertama, TKA digunakan dalam penerimaan siswa baru yang lebih objektif dan berbasis kemampuan akademik.
Soal-soal TKA di tingkat SMA nanti akan disusun dengan pendekatan High Order Thinking Skills (HOTS), yang melibatkan kemampuan analisis, evaluasi, dan menciptakan solusi dari masalah. Model ini mirip dengan soal ujian masuk perguruan tinggi negeri yang mengedepankan daya nalar dan pemahaman mendalam siswa.
Menurut Hetifah, pemerintah merencanakan pelaksanaan TKA di jenjang SMA pada November 2025, dengan mata pelajaran yang akan ditentukan kemudian.
“Sebagus apapun alat bantu yang digunakan, tidak akan optimal tanpa komitmen dari semua pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi diri dan merencanakan perbaikan ke depan,” jelas Hetifah.
