Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • kriminal
  • Polda Kepri Tangkap Pemimpin Ormas Terkait Penggelapan Kontainer
  • kriminal

Polda Kepri Tangkap Pemimpin Ormas Terkait Penggelapan Kontainer

Siti Nurhaliza Juni 10, 2025
polda-kepri-bekuk-pimpinan-ormas-gelapkan-belasan-kontainer

Polda Kepri Tangkap Pemimpin Ormas Terkait Penggelapan Kontainer

BERITA TERBARU INDONESIA, BATAM — Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap MG, pimpinan satgas ormas di Batam, atas dugaan penggelapan belasan kontainer dan isinya dengan kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

“Tersangka MG ditangkap oleh Tim Subdit III Jatanras di wilayah Binjai, Sumatera Utara. Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana di Batam, pada hari Senin.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Mikael Hutabarat mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi pada Oktober 2022 ketika korban Rita Luxiana Gultom, Direktur PT Shiane Internasional, menitipkan sejumlah kontainer kepada tersangka MG.

Menurutnya, MG meyakinkan korban bahwa tanah tempat penitipan kontainer di wilayah Sei Lekop merupakan miliknya yang sah. Berdasarkan hal tersebut, korban membuat surat perjanjian penitipan barang tertanggal 16 November 2022, dengan jangka waktu penitipan selama enam bulan.

“Setelah masa penitipan berakhir, korban tidak dapat mengambil kembali kontainer miliknya,” katanya.

MG, tambahnya, justru memberikan berbagai alasan dan bahkan sempat melaporkan korban ke Polsek Sagulung atas tuduhan pencurian kontainer, padahal barang tersebut merupakan milik sah korban.

Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polda Kepri pada 26 Februari 2025. Dari hasil penyidikan terungkap bahwa MG telah memindahkan 14 kontainer tanpa izin korban ke lokasi di wilayah Tanjung Gundap.

“Dari penyidikan, diketahui bahwa lahan penitipan awal yang diklaim milik tersangka ternyata merupakan tanah sitaan negara sejak 2016,” jelasnya.

Perwira menengah Polri tersebut menyatakan bahwa tersangka MG diduga menggunakan pengaruhnya dalam organisasi masyarakat untuk menghambat proses hukum dan menghindari tanggung jawab.

Continue Reading

Previous: Kapal Kargo Meledak di Lepas Pantai India, Puluhan Kontainer Jatuh ke Laut
Next: Keutamaan Sholat: Jadwal Sholat di Palembang, 10 Juni 2025

Related News

aipda-robig-zaenudin-divonis-15-tahun-penjara
  • kriminal

Aipda Robig Zaenudin Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Agus Santoso Agustus 8, 2025
bea-cukai-dumai-gagalkan-pengiriman-barang-ilegal-di-perairan-panipahan
  • kriminal

Bea Cukai Dumai Berhasil Menghentikan Pengiriman Barang Ilegal di Wilayah Perairan Panipahan

Rina Kartika Juli 31, 2025
polisi-akui-kesulitan-bongkar-kasus-wna-china-menyamar-polisi-wuhan-karena-pelaku-kompak-tutup-mulut
  • kriminal

Polisi Hadapi Tantangan Ungkap Kasus WNA China Menyamar Sebagai Polisi Wuhan, Pelaku Bersikeras Bungkam

Rina Kartika Juli 31, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.