Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • lingkungan
  • 49 Negara Setujui Perjanjian Laut Lepas
  • lingkungan

49 Negara Setujui Perjanjian Laut Lepas

Siti Nurhaliza Juni 12, 2025
49-negara-meratifikasi-perjanjian-laut-lepas

49 Negara Setujui Perjanjian Laut Lepas

BERITA TERBARU INDONESIA, NICE — Sebanyak 18 negara telah menandatangani High Seas Treaty atau Perjanjian Laut Lepas, sehingga total 49 negara kini mendukung kesepakatan global ini. Perjanjian tersebut akan diimplementasikan secara resmi setelah memenuhi batas ratifikasi oleh 60 negara.

Pengumuman ini dibuat pada Konferensi Kelautan PBB di Nice, Prancis. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak semua negara yang belum bergabung untuk segera meratifikasi perjanjian ini.

“Perjanjian ini hampir dapat diberlakukan, dan saya mengajak negara-negara yang belum meratifikasi untuk segera bergabung, jangan biarkan momentum ini hilang,” ujar Guterres, Rabu (11/6/2025).

Perjanjian Laut Lepas adalah instrumen hukum internasional pertama yang mengikat untuk melindungi keanekaragaman hayati di perairan internasional, wilayah yang berada di luar yurisdiksi negara mana pun.

Laut lepas mencakup dua pertiga wilayah laut dunia dan hampir setengah dari permukaan bumi. Hingga kini, belum ada kerangka hukum yang komprehensif dan mengikat untuk konservasi ekosistem di wilayah ini.

Meskipun jauh dari daratan, laut lepas menghadapi tekanan besar dari penangkapan ikan berlebihan, perubahan iklim, hingga ancaman penambangan laut dalam. Para pemerhati lingkungan memperingatkan bahwa tanpa perlindungan memadai, ekosistem laut di wilayah ini berisiko rusak secara permanen.

“Sampai saat ini, lautan lepas seperti Wild West, sekarang kita memiliki kesempatan untuk menerapkan perlindungan yang tepat,” kata Kepala Bidang Politik Global untuk Lautan Greenpeace, Megan Randles.

Perjanjian ini menjadi kunci untuk mencapai target global “30×30” atau komitmen internasional untuk melindungi 30 persen daratan dan lautan dunia pada 2030.

Selain menetapkan mekanisme pembentukan kawasan lindung laut, perjanjian ini mengatur pembatasan terhadap aktivitas berisiko seperti penambangan laut dalam dan rekayasa geo-teknik (geo-engineering). Perjanjian ini juga menyediakan kerangka kerja untuk transfer teknologi, pendanaan, dan kolaborasi ilmiah antarnegara.

Continue Reading

Previous: Jamaah Haji Gelombang Pertama Mendarat di Makassar pada Rabu Malam
Next: Vokalis Reality Club Tegas Dukung Palestina: Percayalah pada Apa yang Kamu Lihat, Katakan Ini Salah

Related News

monyet-gemoy-buat-resah-warga-kota-cimahi
  • lingkungan

Monyet Besar Ganggu Warga Kota Cimahi

Dewi Anjani Agustus 11, 2025
truk-terguling-diduga-jadi-penyebab-munculnya-busa-di-sungai-cimeta-2
  • lingkungan

Truk Terguling Diduga Menjadi Sumber Busa di Sungai Cimeta

Siti Nurhaliza Agustus 10, 2025
kapolri-sebut-modifikasi-cuaca-efektif-tekan-karhutla-di-kalbar
  • lingkungan

Kapolri Sampaikan Keberhasilan Modifikasi Cuaca dalam Mengurangi Karhutla di Kalbar

Maya Lestari Agustus 8, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.