Implementasi Perjanjian Dagang IEU CEPA, Dampaknya Bagi Indonesia
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan bahwa produk-produk unggulan Indonesia seperti tekstil, ikan, alas kaki, dan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) akan mendapatkan tarif nol persen ketika memasuki wilayah Uni Eropa melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU CEPA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa penyusunan draf legal IEU CEPA telah mencapai 90 persen. “Indonesia berharap proses ini bisa dipercepat. Apabila seluruh dokumen selesai pada September, maka ratifikasi bisa berlangsung dalam satu tahun di masing-masing negara. Implementasi penuh hanya bisa dilakukan jika semua 27 negara Uni Eropa meratifikasi perjanjian ini,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/6/2025).
Airlangga menegaskan bahwa pelaksanaan IEU CEPA tidak dapat dilakukan sepihak karena setiap negara anggota Uni Eropa harus menyelesaikan prosedur ratifikasi sesuai hukum nasional mereka masing-masing.
Pemerintah telah merancang peta jalan implementasi IEU CEPA, dimulai dengan penyelesaian prosedur domestik pada September 2025 hingga kuartal II 2026. Penandatanganan resmi ditargetkan berlangsung pada kuartal II-III 2026, dan proses ratifikasi di Indonesia akan dilakukan oleh DPR RI pada kuartal II-IV 2026. Sementara itu, implementasi penuh IEU CEPA ditargetkan dimulai pada kuartal I 2027.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan bahwa IEU CEPA akan membuka peluang ekspor besar bagi Indonesia karena Uni Eropa berkomitmen memberikan tarif preferensial terhadap hampir semua produk asal Indonesia.
“Uni Eropa akan memberikan preferensi tarif terhadap sekitar 98,61 persen dari total pos tarif mereka. Hampir 99 persen dari ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan mendapatkan tarif nol, meski secara bertahap — ada yang berlaku sejak hari pertama, ada yang pada tahun kedua atau ketiga,” ujar Djatmiko.
Sebagai timbal balik, Indonesia juga akan menurunkan tarif impor terhadap 97,75 persen dari total pos tarif nasional, mencakup 98,14 persen nilai impor dari Uni Eropa.
Pemerintah memperkirakan bahwa IEU CEPA dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa hingga 50 persen dalam waktu tiga tahun setelah implementasi penuh.
