Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Pemprov Jabar Ajukan Banding atas Kekalahan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
  • Berita

Pemprov Jabar Ajukan Banding atas Kekalahan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Dewi Anjani Juni 15, 2025
pemprov-jabar-banding-atas-kekalahan-sengketa-lahan-sman-1-bandung

Pemprov Jabar Ajukan Banding atas Kekalahan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Biro Bantuan Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) pada Rabu (12/6/2025), terkait dengan sengketa tanah di SMAN 1 Bandung. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung menetapkan kemenangan untuk Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Arief Nadjemudin, Analis Hukum Ahli Madya dari Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, menyatakan bahwa berkas memori banding telah diserahkan dan diterima oleh PTTUN dengan nomor perkara 131/B/2025/PT.TUN.JKT.

“Iya, banding sudah didaftarkan dan diterima tanggal 12 Juni kemarin. Registrasinya di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara,” ujarnya baru-baru ini.

Arief menjelaskan bahwa materi banding mencakup dokumen-dokumen yang memperkuat argumen hukum yang sebelumnya disampaikan di PTUN Bandung, lengkap dengan bukti baru untuk menguatkan argumentasi tersebut.

“Memori bandingnya sudah kami buat. Tujuannya untuk memperkuat argumen-argumen kita sebelumnya di PTUN Bandung, dengan tambahan bukti baru,” katanya.

Arief juga menyebutkan bahwa majelis hakim untuk kasus ini sudah terbentuk dan pihaknya sedang menantikan jadwal sidang berikutnya. Pemprov Jabar menegaskan penolakannya terhadap tawaran damai yang diajukan oleh pihak PLK.

Dia menambahkan bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menginstruksikan untuk memperjuangkan sepenuhnya hak atas lahan SMAN 1 Bandung. Terlebih, sertifikat hak pakai tanah tersebut telah dinyatakan sah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai milik Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Cq Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Menurut arahan Pak Gubernur seperti yang disampaikan sebelumnya, kami akan melakukan upaya hukum banding secara maksimal. Kami all out, total,” ujar Arief.

Continue Reading

Previous: Serangan Rudal Hipersonik Iran Hantam Kota Haifa, Kebakaran Terjadi di Pusat Penyulingan Minyak Israel
Next: Wanda Hamidah Jelaskan Motivasinya Bergabung dalam Aksi Global March to Gaza

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.