Komnas Perempuan Menyayangkan Penyangkalan Fadli Zon atas Kekerasan Seksual Mei 1998
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan keprihatinan dan mengkritik komentar Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang meragukan terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Kini, Kementerian Kebudayaan juga tengah menyusun ulang penulisan sejarah.
“Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” ujar Anggota Komnas Perempuan Dahlia Madanih di Jakarta, Ahad (15/6/2025).
- Fadli Zon: Posisi Bung Karno dan Bung Hatta tak akan Tergantikan dalam Penulisan Ulang Sejarah
- Ingatkan Fadli Zon, Puan Maharani Minta Istilah Orde Lama tak Dihilangkan
- Genosida di Gaza, Fadli Zon: Film Gugah Empati Global, Ungkap Kebiadaban Israel
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa laporan resmi dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengenai kerusuhan Mei 1998 menunjukkan adanya pelanggaran HAM, termasuk 85 kasus kekerasan seksual dan 52 kasus perkosaan. Dahlia Madanih menjelaskan temuan ini telah diserahkan kepada BJ Habibie, Presiden RI waktu itu, dan menjadi landasan pengakuan resmi negara atas kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Tragedi Mei 1998, yang diikuti dengan pembentukan Komnas Perempuan melalui Keppres Nomor 181 Tahun 1998.
Komnas Perempuan juga menegaskan bahwa dokumen TGPF adalah produk resmi negara. “Sehingga menyangkal dokumen resmi TGPF berarti mengabaikan jerih payah kolektif bangsa dalam menapaki jalan keadilan. Sikap semacam itu justru menjauhkan kita dari pemulihan yang tulus dan menyeluruh bagi para penyintas,” jelas Dahlia Madanih.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan media Menbud Fadli Zon menyatakan bahwa pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 tidak pernah terjadi. Menurut Fadli, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor dan tidak ada bukti pemerkosaan massal pada saat itu.
Fadli Zon mengaku telah membantah pernyataan tim pencari fakta yang pernah menyatakan adanya pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.
“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa membuktikan. Maksud saya adalah sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” kata Fadli Zon.
Saat ini Kementerian Kebudayaan sedang merencanakan penulisan ulang sejarah. Menurutnya, penulisan ulang sejarah Indonesia akan mengedepankan pendekatan positif dan tidak mencari kesalahan pihak-pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa sejarah.
“Jadi kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa,” ujar Fadli Zon.
