Razia Jam Malam di Cirebon, Petugas Amankan Pelajar Terlibat Narkoba, Konsumsi Miras, dan Tawuran
BERITA TERBARU INDONESIA, CIREBON — Pada Sabtu malam (14/6/2025), Kota Cirebon melaksanakan razia besar-besaran yang melibatkan berbagai instansi terkait penerapan jam malam bagi pelajar. Dalam operasi tersebut, ditemukan kasus pelajar yang melakukan transaksi narkoba, mengonsumsi minuman keras, serta admin media sosial yang diduga mengajak tawuran antar pelajar.
Razia ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan TNI, dengan lokasi target berupa tempat nongkrong seperti pinggir jalan, kafe, dan warung kopi. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, serta Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol (Inf) Saputra Hakki, memimpin langsung operasi tersebut.
Langkah ini diambil setelah adanya surat edaran dari Wali Kota Cirebon dan Gubernur Jawa Barat mengenai penerapan jam malam bagi pelajar dengan tujuan mencegah mereka terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran dan aksi geng motor.
Selama razia, petugas menemukan sejumlah pelajar yang masih berkeliaran meski sudah melewati pukul 21.00 WIB. “Ini masih dalam tahap sosialisasi. Beberapa remaja kami temukan masih berada di luar rumah di luar waktu yang ditentukan. Mereka kami minta untuk pulang, dan ke depannya, jika masih ditemukan, akan dilakukan pembinaan,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.
Petugas juga menangkap seorang remaja yang tertangkap basah melakukan transaksi narkoba dengan sistem tempel di area Jl Terusan Pemuda. Remaja tersebut dibawa ke mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Penjualan narkoba dengan sistem tempel ini tidak melibatkan pertemuan antara penjual dan pembeli. Mereka membuat janji sesuai lokasi GPS, kemudian difoto, dan pembeli datang ke tempat tersebut. Kami menemukan seorang remaja yang membeli narkoba jenis tembakau sintesis,” jelasnya.
Dalam razia ini, dua pemuda juga diamankan karena diduga terlibat dalam tawuran yang direkam untuk konten media sosial.
“Mereka mengenakan jaket dari salah satu kelompok tawuran konten dan sedang kami dalami lebih lanjut. Di ponsel mereka juga terdapat file video tawuran konten. Kami telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan apakah admin atau penyebar konten dapat ditindak secara hukum,” tambahnya.
