Berita Terbaru Indonesia, JAKARTA — Pengoperasian RDF Rorotan Didorong untuk Dimulai Juli 2025
Pemerintah menginstruksikan agar fasilitas pengolah sampah RDF Rorotan dapat mulai beroperasi pada Juli 2025. Operasional tersebut hanya diperbolehkan menggunakan sampah anorganik yang telah terpilah.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penggunaan sampah campuran dilarang karena dapat menimbulkan bau tidak sedap dan sebelumnya telah memicu protes warga saat uji coba.
“Kami sudah meminta agar fasilitas ini aktif pada bulan Juli, karena sebenarnya infrastrukturnya sudah terbukti,” ujar Hanif saat melakukan peninjauan pengelolaan sampah di Jakarta Utara, Sabtu (28/6/2025).
Hanif menjelaskan bahwa RDF Rorotan hanya dirancang untuk memproses sampah anorganik yang sudah dipilah. Sampah organik atau yang tercampur, selain menimbulkan bau, juga tidak cocok dengan skema teknis fasilitas tersebut.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah di Jakarta kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Jakarta Utara dijadikan proyek percontohan, dan koordinasi telah dilakukan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Ini sedang ditangani dengan serius oleh Pak Gubernur. Pak Gubernur berkomitmen untuk melakukan percepatan apapun caranya untuk menangani sampah,” jelas Hanif.
Diperkirakan Jakarta menghasilkan 8.000 ton sampah per hari. Tanpa adanya pengelolaan modern seperti RDF, beban tempat pembuangan akhir (TPA) semakin berat.
Gubernur Pramono sebelumnya menyampaikan bahwa RDF Rorotan belum beroperasi karena masih dalam tahap commissioning. Ia juga menekankan bahwa fasilitas tersebut membutuhkan pasokan sampah baru yang terpilah untuk menghindari bau menyengat.
