Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • KPK Ungkap Dua Klaster Penerimaan dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
  • Berita

KPK Ungkap Dua Klaster Penerimaan dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Intan Permatasari Juni 28, 2025
kpk-ungkap-ada-dua-klaster-penerimaan-pada-korupsi-proyek-jalan-di-sumut

KPK Ungkap Dua Klaster Penerimaan dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat dua klaster penerimaan dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara (Sumut).

“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR provinsi dan proyek-proyek di satuan kerja PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah 1 Sumut. Saat ini ada dua klaster penerimaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Dalam kasus ini, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengungkapkan detail konstruksi perkaranya. “Tentu nanti dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” tambahnya.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut pada Jumat (27/6/2025) malam terkait kasus ini.

Budi menyatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) atau penyelenggara negara dan pihak swasta. Semua pihak tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa.

OTT ini merupakan yang kedua pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menangkap anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025.

Continue Reading

Previous: Menteri Lingkungan Hidup Dorong Operasional RDF Rorotan di Bulan Juli
Next: Pemerintah Berupaya Menerangi 5.600 Desa dalam Lima Tahun

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.