Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Ridwan Kamil Ajukan Gugatan Balik Terhadap Lisa Mariana Senilai Rp 105 Miliar
  • Hukum dan Kriminal

Ridwan Kamil Ajukan Gugatan Balik Terhadap Lisa Mariana Senilai Rp 105 Miliar

Intan Permatasari Juni 29, 2025
saat-ridwan-kamil-gugal-balik-lisa-mariana-rp-105-miliar

Ridwan Kamil Ajukan Gugatan Balik Terhadap Lisa Mariana Senilai Rp 105 Miliar

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengajukan gugatan balik terhadap selebgram Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (25/6/2025). Gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar Rp 105 miliar akibat tuduhan tak berdasar yang dituduhkan Lisa Mariana dan berdampak negatif terhadap reputasi, nama baik, serta kehidupan pribadi Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan bahwa dalam materi gugatan balik dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg, klien mereka menuntut kompensasi sebesar Rp 105 miliar. Kerugian tersebut terdiri dari kerugian materil sebesar Rp 5 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp 100 miliar. Kerugian materil meliputi biaya proses hukum, biaya pengobatan akibat dampak psikologis, hilangnya pendapatan karena gangguan pekerjaan, serta kerugian lain yang diakibatkan oleh tuduhan fitnah dan merusak.

Kerugian immateriil diajukan berdasarkan rusaknya reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik, tekanan psikologis yang dialaminya, serta gangguan dalam kehidupan rumah tangga dan sosial akibat pemberitaan sepihak yang terus-menerus. “Klien kami telah menjadi korban tuduhan tak berdasar yang tidak memiliki bukti ilmiah. Ini bukan sekadar sengketa personal, tetapi sebuah kampanye penghancuran reputasi secara masif yang memanfaatkan ruang publik,” ujar kuasa hukum melalui pernyataan resmi, Rabu (25/6/2025).

Continue Reading

Previous: Jadwal Sholat Hari Ini: 29 Juni 2025 – Yogyakarta: Panduan Waktu Ibadah Terpercaya
Next: Jadwal Sholat Hari Ini di Jakarta, 29 Juni 2025: Menyelaraskan Kehidupan dengan Kedamaian Spiritual

Related News

kpk-telusuri-dugaan-suap-ke-pejabat-kemenag-dalam-kasus-kuota-haji
  • Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Andi Pratama Agustus 12, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Sekolah Swasta Tantang Regulasi Rombel ke PTUN, Disdik Jabar Yakin Menang

Intan Permatasari Agustus 7, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Manajemen Gold’s Gym Diajukan ke Polda Metro Jaya

Maya Lestari Agustus 6, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.