KPK Selidiki Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan suap yang diberikan kepada pejabat Kementerian Agama terkait kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
“Itu termasuk materi yang nanti akan didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Budi menjelaskan bahwa KPK menyelidiki kemungkinan adanya suap dari penyelenggara agen haji kepada pejabat Kemenag. “Apakah ada aliran-aliran uang dari dana pelaksanaan ibadah haji itu? Jika ada, kepada siapa saja? Itu nanti akan ditelusuri,” katanya.
Dia menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini. KPK akan selalu berpegang pada alat bukti dalam setiap prosesnya.
“Dengan demikian, pihak-pihak yang diduga terkait, terlibat, atau mendapatkan keuntungan dari dugaan tindak pidana korupsi pada pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji ini tentu akan dilacak serta ditelusuri oleh KPK,” jelasnya.
