Pentingnya Pembentukan Kodam di 38 Provinsi di Indonesia
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, selaku Presiden RI, meresmikan enam Kodam baru di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (10/8/2025). Dengan peresmian ini, kini ada 21 Kodam di seluruh Indonesia dari 38 provinsi yang ada.
Masih tersisa 17 Kodam yang perlu dibentuk. Pembentukan Kodam yang baru ini akan menggantikan Komando Resort Militer (Korem) di provinsi tersebut.
Brigjen Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025), menyatakan, “Untuk pengembangan organisasi dan pembentukan Kodam yang baru, hal yang paling penting adalah terkait dengan sistem atau doktrin pertahanan kita, yaitu Sishankamrata (Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta).”
Menurut Wahyu, pendirian Kodam di setiap provinsi sejalan dengan doktrin pertahanan TNI AD. “Termasuk konsep pertahanan pulau-pulau besar. Saat ini, kita menganut prinsip Trisula Nusantara, yang melibatkan TNI Darat, Laut, dan Udara. Dukungan terhadap doktrin pertahanan kita dan konsep pertahanan menjadi esensial,” ujarnya.
Keberadaan Kodam di setiap provinsi memungkinkan tindakan cepat jika ada ancaman di daerah tertentu. Struktur organisasi di setiap ibu kota provinsi memberi TNI AD kecepatan dalam mengambil keputusan terkait isu pertahanan.
Dengan penyebaran yang merata di seluruh wilayah Indonesia, setiap ancaman bisa direspon dengan cepat oleh TNI Angkatan Darat sebagai komponen utama pertahanan negara. Hal ini terkait dengan banyaknya komponen pendukung seperti rantai komando dan pergeseran pasukan serta dukungan logistik.
Oleh karena itu, jika setiap wilayah memiliki kompartemen strategis Kodam yang mandiri dalam menjalankan operasi, efektivitas dan kecepatan penanganan dapat diutamakan.
