Cak Imin Bentuk Tim Khusus untuk Mengatasi Pesantren Ilegal di Jabar
BERITA TERBARU INDONESIA, CIREBON — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), membentuk tim khusus untuk merazia pesantren ilegal. Langkah ini terutama difokuskan di Jawa Barat, yang diduga memiliki jumlah pesantren tanpa izin lebih banyak dibandingkan daerah lain.
Menanggapi inisiatif ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan dukungannya. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat banyak kasus pelecehan anak yang terjadi di lembaga-lembaga tanpa izin tersebut.
- Komisaris Persib Umuh Tolak Bonus dari Sumbangan ASN, Ini Reaksi Dedi Mulyadi
- Pemkot Bandung Gandeng Save the Children untuk Mewujudkan Bandung Sebagai Kota Ramah Anak dan Inklusif
- Cak Imin Akan Razia Pesantren Ilegal di Jabar, KDM Setuju: Banyak Kasus Pelecehan Anak!
“(Razia pesantren ilegal) saya setuju karena saat ini banyak kasus pelecehan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pimpinan lembaga-lembaga yang dinilai palsu itu,” ujar gubernur yang biasa disapa KDM tersebut, saat ditemui di sela peringatan Hari Jadi Cirebon ke-598, Sabtu (28/6/2025).
Dedi mengakui bahwa kasus ini terjadi secara masif di Jawa Barat. Hingga saat ini, pihaknya sudah menangani puluhan bahkan mungkin ratusan kasus.
Namun, Dedi menyebutkan bahwa tidak bisa mempublikasikan semua kasus tersebut karena para korbannya adalah anak-anak di bawah umur. “Namun, proses hukum terus berjalan. Di Sukabumi sudah ada yang ditangkap, di Kabupaten Bandung juga sudah tertangkap. Dan di beberapa daerah lainnya saya terus dorong untuk dilakukan penanganan,” ujar Dedi.
Dedi juga berpesan kepada orang tua agar lebih berhati-hati ketika menitipkan anak mereka ke lembaga pendidikan. Orang tua harus memastikan legalitas lembaga yang akan menjadi tempat belajar anak-anak mereka. “Jangan sampai anak menjadi korban,” kata Dedi.
Dedi menambahkan bahwa Pemprov Jawa Barat terus mendukung upaya penertiban lembaga pendidikan yang tidak memiliki izin. Oleh karena itu, ia telah meminta Kanwil Kemenag Jawa Barat untuk segera mendata pesantren yang sudah memiliki izin dan yang belum. “(Kalau pesantrennya tidak berizin), beri plang ‘Ini Pesantren Tidak Berizin’,” jelas Dedi.
