Ustadz Khalid Basalamah Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji: Saya Bukan Menteri Agama
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam salah satu pengajian yang disiarkan melalui media sosial, pendakwah yang juga mengelola travel haji dan umroh ini menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah wujud ketaatan kepada pemerintah.
Ketika hadir untuk pemeriksaan itu, Khalid berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. “Saat KPK meminta, saya hadir sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Itu adalah kewajiban. Perlu ditegaskan, saya datang bukan sebagai tersangka. Kalau tersangka, itu bukan caranya. Antum sudah tahu pakaian apa yang dipakai di KPK,” kata Khalid Basalamah.
Khalid mengaku sempat bertanya kepada penyidik KPK mengenai statusnya. “Saya ini tersangka?” tanyanya. Menurut Khalid, penyidik menjawab, “Bukan ustadz, ustaz diundang untuk kita tanya-tanya, mungkin ada yang perlu disampaikan tentang haji dan kuotanya,” ungkapnya.
Sebagai warga yang baik, Khalid menyatakan dukungannya terhadap KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, dia memberikan informasi kepada penyidik dalam kapasitasnya sebagai pelaku usaha travel haji dan umroh.
Khalid juga menekankan bahwa dirinya tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang diselidiki oleh KPK. “Saya bukan menteri agama, bukan mantan menteri agama, bukan staf menteri agama yang mengurus ini semua. Saya tidak ada hubungannya dengan ini,” tegasnya.
