Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Dua Anggota Akun ‘Gay Tuban’ Ditangkap Setelah 14 Tahun Menjalin Hubungan
  • Berita

Dua Anggota Akun ‘Gay Tuban’ Ditangkap Setelah 14 Tahun Menjalin Hubungan

Intan Permatasari Juni 30, 2025
dua-pengguna-akun-gay-tuban-dibekuk-sudah-14-tahun-menjalin-hubungan-sesama-jenis

Dua Anggota Akun ‘Gay Tuban’ Ditangkap Setelah 14 Tahun Menjalin Hubungan

BERITA TERBARU INDONESIA, LAMONGAN — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Jawa Timur berhasil menangkap dua pengguna aktif akun di grup media sosial Facebook ‘Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro’. Grup ini diketahui menyebarkan konten yang mengandung unsur asusila sesama jenis.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto dalam konferensi pers di Lamongan, Jawa Timur, Senin, mengungkapkan bahwa dua individu tersebut berinisial MYM (31) yang merupakan warga Kecamatan Lamongan, dan DZ (33) yang bertempat tinggal di Kecamatan Sugio.

“Keduanya terlibat dalam 15 grup komunitas penyuka sesama jenis di media sosial dan aktif menyebarluaskan foto serta video yang melanggar nilai kesusilaan,” ujarnya.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook dan aplikasi pesan Michat, di mana mereka sering membagikan konten ajakan hubungan sesama jenis.

Menurut hasil penyelidikan, lanjut AKBP Agus, kedua orang yang ditangkap pada pekan lalu tersebut juga diketahui telah menjalin hubungan sesama jenis selama 14 tahun dengan peranan masing-masing.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa empat unit telepon genggam, pakaian dalam pria, serta tangkapan layar yang berisi konten asusila dari akun media sosial dan aplikasi Michat milik keduanya.

Continue Reading

Previous: Gubernur Bali Klarifikasi Isu PHK: Bukan dari Sektor Pariwisata
Next: Polisi Amankan 51 Pengedar Narkoba di Bandung, Sita 1 Kg Tembakau Sintetis dan 858 Gram Sabu

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.