Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Aturan Produsen Tangani Sampah Akan Diperkuat Melalui Perpres
  • Berita

Aturan Produsen Tangani Sampah Akan Diperkuat Melalui Perpres

Dedi Saputra Juni 30, 2025
kewajiban-produsen-tangani-sampah-bakal-diatur-perpres

Kewajiban Produsen Tangani Sampah Akan Diperkuat Melalui Perpres

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan rencana untuk memperkuat regulasi pengelolaan sampah dengan menyusun Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP). Aturan ini ditujukan agar produsen bertanggung jawab atas sampah kemasan yang dihasilkan, sebagai bagian dari penerapan skema Extended Producer Responsibility (EPR).

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH, Agus Rusly, menyatakan bahwa regulasi saat ini belum cukup kuat untuk memotivasi produsen berpartisipasi aktif.

“Kami sedang berproses untuk meningkatkan statusnya menjadi Perpres atau bahkan Peraturan Pemerintah agar pelaksanaannya lebih mengikat,” ujar Agus dalam diskusi Multistakeholder Forum: Implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah, Senin (30/6/2025).

Saat ini, kewajiban pengurangan sampah kemasan diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019. Namun, dari jutaan pelaku usaha, hanya kurang dari 50 perusahaan yang aktif menyusun peta jalan pengurangan sampah.

“Pertanyaan dari pelaku usaha seperti ‘apa risikonya kalau kami tidak ikut?’ menunjukkan belum adanya kesadaran akan prinsip polluter pays. Jika mencemari, harus ikut bertanggung jawab,” tegas Agus.

KLH menyoroti perbedaan perlakuan antara perusahaan yang sudah mematuhi regulasi dan yang belum menjalankan tanggung jawabnya. Ia mencontohkan perusahaan seperti Aqua dan Unilever yang telah mengambil langkah konkret, sementara banyak perusahaan lain di sektor yang sama belum bergerak.

“Tanpa regulasi yang kuat, perusahaan yang patuh justru dirugikan karena harus bersaing dengan yang tidak bertanggung jawab. Ini tidak adil secara kompetitif,” kata Agus.

KLH menyampaikan bahwa strategi nasional pengurangan sampah sedang disusun dengan dukungan teknis dari Denmark. Selain itu, pemerintah tengah menjajaki pembentukan Indonesia Trade Recycling Organization (TRO) yang terinspirasi dari sistem pengelolaan sampah Korea Selatan.

Menurut Agus, model Korea dapat menjadi acuan karena perilaku pengumpul dan pola pengelolaan di Indonesia memiliki kesamaan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi masalah sampah.

“Kemitraan antara pemerintah, masyarakat, NGO, dan pelaku industri sangat penting untuk mendorong perubahan nyata dalam pengelolaan sampah. Tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” ujarnya.

KLH berharap Perpres ini dapat menjadi tonggak dalam mendorong ekonomi sirkular dan memperkuat tanggung jawab hukum produsen terhadap limbah kemasan.

Continue Reading

Previous: Pabrik Aluminium di Bekasi Disegel karena Emisi Berbahaya
Next: Mengantisipasi Radikalisme, BNPT: Perkuat Toleransi

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.