Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Ketua Komisi II DPR Tanggapi Plang ‘Aset TNI AD’ di Lahan Blang Padang
  • Berita

Ketua Komisi II DPR Tanggapi Plang ‘Aset TNI AD’ di Lahan Blang Padang

Andi Pratama Juli 2, 2025
ketua-komisi-ii-dpr-sentil-plang-aset-tni-ad-di-lahan-blang-padang

Ketua Komisi II DPR Tanggapi Plang ‘Aset TNI AD’ di Lahan Blang Padang

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengkritisi plang kepemilikan aset TNI AD yang berada di kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Rifqi menegaskan bahwa sejarah kepemilikan aset tersebut berasal dari era Kesultanan Aceh di masa Sultan Iskandar Muda.

Menurut Rifqi, plang tersebut menimbulkan kontroversi karena tidak sesuai dengan sejarah keberadaan Masjid Raya Baiturrahman. Rifqi juga mendapatkan informasi bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, telah menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait polemik ini.

“Gubernur Aceh baru-baru ini mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo karena tiba-tiba muncul plang TNI AD di tanah Masjid Raya Baiturrahman. Kita tahu bahwa sejarah Masjid tersebut sudah ada sejak era penjajahan, bahkan jauh sebelumnya dari masa Kesultanan Aceh,” ujar Rifqi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Rifqi memprotes klaim aset yang dilakukan oleh TNI AD. “Sebenarnya tanah itu dihadiahkan untuk masjid. Namun, setelah tsunami, muncul pendaftaran aset atas nama TNI,” kata politikus dari Partai Nasdem ini.

Rifqi menilai masalah klaim aset ini tidak hanya terjadi di Aceh. Ia mencatat bahwa ada kasus serupa di berbagai tempat, di mana pendaftaran aset dilakukan secara sepihak, baik oleh TNI, BUMN, Polri, dan lainnya, tanpa adanya solusi hukum yang jelas.

Rifqi mengamati bahwa persoalan ini muncul karena lemahnya mekanisme hukum untuk mengkoreksi status kepemilikan aset negara yang dipermasalahkan. Ketika aset sudah terdaftar sebagai milik negara atau BUMN, sulit untuk mengubahnya meskipun asal-usul hak atas tanah tidak jelas.

“Setelah terdaftar sebagai aset negara atau BUMN, meskipun tidak ada alasan yang jelas, dianggap sah. Baru bisa diterbitkan alasan jika dikeluarkan dari status aset tersebut,” tegas Rifqi.

Rifqi juga menyoroti sulitnya mengubah status kepemilikan aset tersebut, karena tidak ada solusi konkret yang tersedia.

“Untuk mengubah kepemilikan tanah lebih sulit daripada masuk surga. Masuk surga lebih jelas caranya. Di Komisi II banyak guru yang bisa mengajarkan masuk surga, namun pimpinan dan anggota Komisi II serta menteri (Nusron Wahid) belum bisa menemukan solusi untuk masalah ini,” pungkas Rifqi.

Continue Reading

Previous: BTS Gelar Siaran Langsung di Weverse Usai Wamil: Diskusi Album Terbaru dan Konser 2026
Next: KPK Pastikan Tidak Ada Diskriminasi dalam Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.