Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Kenaikan Tarif Ojek Online: Aplikator Diuntungkan, Konsumen Terbebani
  • Berita

Kenaikan Tarif Ojek Online: Aplikator Diuntungkan, Konsumen Terbebani

Agus Santoso Juli 2, 2025
kenaikan-tarif-ojol-dinilai-untungkan-aplikator-bebani-konsumen

Kenaikan Tarif Ojek Online: Aplikator Diuntungkan, Konsumen Terbebani

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen telah menimbulkan kritik karena dianggap tidak menyelesaikan permasalahan utama dalam ekosistem transportasi digital. Para ekonom berpendapat bahwa kenaikan tarif hanya mengalihkan beban dari aplikator kepada konsumen.

“Kebijakan ini hanya memberikan tambahan pendapatan yang tidak signifikan bagi pengemudi, tetapi justru berisiko membebani penumpang dan secara otomatis menguntungkan aplikator,” ujar Peneliti dari Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), Muhammad Anwar, dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (2/7/2025).

Anwar melakukan simulasi perhitungan sebelum dan setelah kenaikan tarif. Dengan asumsi 10 perjalanan per hari masing-masing sejauh 5 kilometer dan tarif dasar Rp 2.500 per km, pengemudi ojol mendapatkan pendapatan kotor sekitar Rp 125.000 per hari. Namun, setelah dipotong 20 persen oleh aplikator, penghasilan bersih yang diterima pengemudi ojol hanya sekitar Rp 100.000 per hari.

Ketika pemerintah berencana menaikkan tarif ojol sebesar 8 hingga 15 persen, tarif dasar akan meningkat menjadi sekitar Rp 2.700 hingga Rp 2.875 per km. Dengan jarak tempuh yang sama (50 km), pendapatan kotor harian pengemudi ojol akan meningkat menjadi Rp 135.000 per hari untuk skenario kenaikan tarif 8 persen, dan Rp 143.750 per hari untuk skenario kenaikan tarif 15 persen. Setelah dipotong oleh aplikator sebesar 20 persen, pengemudi akan mendapatkan penghasilan sekitar Rp 108.000 hingga Rp 115.000 per hari.

Ketika tarif naik, pengemudi mendapat tambahan, namun aplikator juga mendapatkan penghasilan tambahan secara otomatis. Misalnya, dari total pendapatan kotor Rp 135.000 (tarif naik 8 persen) per hari per pengemudi, aplikator langsung mendapatkan Rp 27.000 (20 persen potongan), lebih besar dari sebelumnya (Rp 25.000).

“Dalam kondisi sosial ekonomi yang semakin sulit, harga kebutuhan pokok naik, biaya hidup di kota besar terus membengkak, tambahan pendapatan sebesar Rp 8.000 hingga Rp 15.000 per hari dari kenaikan tarif ojol memang terasa tidak signifikan,” ungkapnya.

Anwar menjelaskan, bagi pengemudi yang harus menanggung sendiri biaya operasional harian seperti bensin, servis motor, kuota internet, dan makan, tambahan tersebut bisa langsung habis. “Lebih jauh lagi, kebijakan kenaikan tarif ini justru bisa dilihat sebagai pengalihan beban dari aplikator ke konsumen, tanpa menyentuh akar tuntutan pengemudi yang sejak lama meminta penurunan potongan komisi, sistem insentif yang transparan, serta perlindungan kerja yang setara dengan sektor formal,” jelasnya.

Alih-alih mengatur ulang pembagian hasil atau memberlakukan batas maksimal potongan aplikator, pemerintah justru menaikkan tarif, yang pada akhirnya juga menguntungkan aplikator. Sebab, potongan 20 persen aplikator tetap dihitung dari tarif yang akan lebih tinggi.

Ia menegaskan, kebijakan kenaikan tarif ojol jelas tidak menyentuh akar persoalan utama, yakni relasi kuasa yang timpang antara aplikator dan pengemudi. Dalam struktur kerja platform digital, pengemudi ditempatkan sebagai ‘mitra’ secara formal, namun dalam praktiknya mereka tidak memiliki posisi tawar yang memadai untuk menentukan skema kerja, insentif, hingga potongan pendapatan.

“Potongan hingga 20 persen atau lebih, yang selama ini menjadi tuntutan utama pengemudi untuk diturunkan, justru tak tersentuh dalam regulasi ini. Seharusnya pemerintah fokus kepada persoalan tersebut dan memperbaiki relasi kuasa yang timpang antara aplikator dan pengemudi,” terangnya.

Di sisi lain, kenaikan tarif ojol jelas akan menambah beban penumpang, terutama mereka yang bergantung pada layanan ini setiap hari untuk mobilitas kerja, sekolah, atau keperluan keluarga.

Anwar menilai, di tengah kurang memadainya transportasi publik yang nyaman, mereka cenderung tetap memilih ojek daring daripada harus berdesak-desakan di transportasi massal yang padat, sering terlambat, atau rutenya tidak fleksibel. “Ketika tarif naik, masyarakat sebenarnya berada dalam posisi sulit, yaitu terpaksa membayar lebih mahal karena tidak ada pilihan transportasi yang lebih baik,” kata Anwar.

Continue Reading

Previous: Kondisi Ruang Terbuka Hijau Tubagus Angke Dipertanyakan oleh DPRD Jakarta
Next: AHY dan Erick Thohir Bahas Proyek Kereta Cepat dalam Rapat Koordinasi

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.