AHY dan Erick Thohir Bahas Proyek Kereta Cepat dalam Rapat Koordinasi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem transportasi nasional yang efisien dan terintegrasi. Pernyataan ini disampaikan AHY saat memimpin rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, dan secara virtual, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Juga hadir Deputi Bidang Infrastruktur Bappenas, Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham, Staf Ahli Kemenkeu, serta Direktur Utama KCIC.
Agenda rapat termasuk pembahasan persiapan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) dan penyelenggaraan Kereta Kecepatan Tinggi. Menko AHY menyoroti bahwa sistem transportasi nasional saat ini masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi sepenuhnya.
“Sistranas ini penting dan harus segera kita tuntaskan, sehingga bisa menjadi payung hukum untuk berbagai aspek transportasi lainnya,” ujar AHY.
Ia menekankan pentingnya integrasi antara perkeretaapian, kelautan, dan penerbangan ke dalam satu sistem nasional. Menurut AHY, penguatan transportasi nasional dapat meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) untuk 2020–2030, jika sistem transportasi membaik, Indonesia berpotensi menjadi ekonomi terbesar ke-7 di dunia berdasarkan PDB Purchasing Power Parity.
“Tidak ada alasan lain selain melanjutkan pembangunan infrastruktur yang mendukung sistem transportasi efisien dan terintegrasi,” ucapnya.
Menko AHY juga mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kereta cepat. Regulasi ini diperlukan untuk mengantisipasi dinamika dalam pembangunan dan pengoperasian Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Selain itu, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas (task force) khusus agar pelaksanaan kebijakan transportasi dapat berjalan optimal di lapangan. Langkah ini sesuai dengan rencana integrasi sistem transportasi nasional lintas moda dan wilayah melalui RUU Sistranas.
