BSI Dorong Pengembangan Wakaf Uang Produktif, Berpotensi Kurangi Beban Sosial Negara
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Wakaf uang dianggap memiliki potensi signifikan sebagai sumber pembiayaan sosial berkelanjutan yang mampu mendukung fungsi negara, terutama ketika ruang fiskal semakin terbatas. Program Islamic Endowment Fund oleh BSI disebut sebagai inisiatif penting untuk menghadapi tantangan pembiayaan dalam pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Wakaf uang memiliki potensi untuk menjadi funding pool berkelanjutan dalam sektor pendidikan seperti beasiswa, pembangunan kampus wakaf, insentif guru; kesehatan seperti klinik wakaf, rumah sakit wakaf, asuransi sosial berbasis wakaf; dan UMKM dengan pembiayaan mikro yang berisiko rendah berbasis wakaf produktif dan model qardhul hasan,” kata Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof Nur Hidayah, kepada BERITA TERBARU INDONESIA, Rabu (2/7/2025).
- Wakaf Uang Digital BSI Dinilai Jadi Titik Balik Ekonomi Umat
- BSI Terbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap II Senilai Rp 5 Triliun
- BSI Biayai Proyek Hijau dan Sosial dengan Sukuk Berkelanjutan
Menurutnya, pendekatan wakaf uang berbeda dari zakat atau bantuan sosial yang bersifat sementara. “Dengan pendekatan perpetual endowment, wakaf uang tidak hanya disalurkan sekali seperti zakat, tetapi dapat terus memberikan manfaat berulang (sustainable impact),” tegasnya.
Pernyataan ini diperkuat dengan peluncuran Islamic Endowment Fund oleh BSI dalam rangkaian BSI International Expo 2025. Dana wakaf yang terkumpul akan dikelola secara syariah dan produktif, kemudian hasilnya akan disalurkan ke pembiayaan sosial strategis.
“Kami telah memulai program Islamic Endowment Fund oleh BSI. Ini adalah upaya kami untuk mendorong lembaga dan institusi keumatan membentuk dana abadi yang dikelola secara produktif, dengan hasil yang dimanfaatkan untuk program sosial berkelanjutan,” ujar Direktur Finance and Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho.
BSI menyatakan program ini menjadi pembeda dari pendekatan finansial konvensional. Selain fungsi ekonomi, Islamic Endowment Fund juga menargetkan aspek spiritual dan sosial masyarakat Muslim. “Kami ingin hadir sebagai Sahabat Finansial, Sosial, dan Spiritual,” ujar Cahyo.
Prof Nur menilai, jika wakaf dikelola secara terstruktur dan transparan, maka keberadaannya bisa memperkuat fungsi sosial negara tanpa harus mengandalkan utang atau APBN. Terutama saat penerimaan negara melemah, dan belanja sosial tetap tinggi.
Tantangan utama saat ini adalah membangun kepercayaan publik terhadap wakaf uang. Karena itu, langkah BSI melalui digitalisasi dan kolaborasi dengan masjid, komunitas, dan nadzir profesional dinilai sebagai strategi yang tepat.
“Islamic Endowment Fund akan menjadi mesin pertumbuhan inklusif, mendorong sektor riil, memperkuat human capital, dan menjawab kebutuhan pembiayaan jangka panjang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM,” jelasnya.
Menurut BSI, potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar. Namun, pengelolaannya masih jauh dari optimal. Lewat program ini, bank syariah pelat merah itu ingin memosisikan diri sebagai motor penggerak wakaf produktif nasional.
“Kami meyakini gerakan ini bisa menjadi kekuatan besar jika dijalankan bersama-sama oleh BSI dan seluruh ekosistem Islam di Indonesia,” ujar Cahyo.
BSI juga telah bekerja sama dengan tiga yayasan besar dan hampir 60 ribu masjid di seluruh Indonesia untuk memperluas jangkauan program wakaf uang. Lewat platform BYOND, masyarakat dapat menunaikan wakaf secara digital dan transparan.
