RUU Pemotongan Pajak Diberlakukan, Rupiah Terus Menguat
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Nilai tukar rupiah mengalami kenaikan tipis pada akhir perdagangan Jumat (4/7/2025), setelah Kongres Amerika Serikat (AS) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pemotongan pajak besar-besaran. Analis mata uang dan Direktur Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuabi, menjelaskan bahwa penguatan kurs ini didorong oleh sentimen positif terhadap kebijakan fiskal dari AS.
“RUU yang memotong pajak, memperkuat keamanan perbatasan, dan mengurangi pengeluaran jaring pengaman sosial kini sudah mencapai meja Presiden Trump, sesuai target 4 Juli yang telah ditetapkannya untuk pengesahan,” ujar Ibrahim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Menurut laporan dari Anadolu Agency, RUU tersebut disetujui dengan perbedaan suara yang tipis, yaitu 218 berbanding 214, dan kini menunggu penandatanganan resmi oleh Presiden Donald Trump. Aturan ini diperkirakan akan memperkuat berbagai kebijakan domestik Trump dan menambah utang negara hingga 3,4 triliun dolar AS.
Trump menyatakan akan menandatangani RUU tersebut pada Jumat pukul 17.00 waktu setempat.
Aturan baru ini meliputi perpanjangan pemotongan pajak tahun 2017, pemotongan pajak lainnya, peningkatan anggaran pertahanan dan keamanan perbatasan, serta penurunan besar dalam pengeluaran untuk program kesejahteraan sosial seperti Medicaid, kupon makanan, energi terbarukan, dan bantuan sosial lainnya.
Sementara itu, pasar masih menanti kejelasan mengenai rencana kebijakan tarif perdagangan Trump. Sampai saat ini, AS baru menandatangani perjanjian dagang bilateral dengan Inggris dan Vietnam, serta kerangka kerja dagang dengan China.
“Pernyataan terbaru Trump ini menunjukkan pergeseran dari klaim sebelumnya mengenai penandatanganan 90 kesepakatan dagang dalam 90 hari. Ia mulai mengakui kompleksitas kebijakan tersebut,” ungkap Ibrahim.
Pada penutupan perdagangan Jumat di Jakarta, rupiah tercatat menguat sebesar 10 poin atau 0,06 persen ke level Rp16.185 per dolar AS, dari posisi sebelumnya Rp16.195 per dolar AS.
Sementara itu, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) yang dirilis Bank Indonesia juga menunjukkan penguatan ke level Rp16.204 per dolar AS, dari sebelumnya Rp16.209.
