Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Motif di Balik Kekerasan Ayah Terhadap Balita 22 Bulan di Purwakarta
  • Berita

Motif di Balik Kekerasan Ayah Terhadap Balita 22 Bulan di Purwakarta

Rina Kartika Juli 4, 2025
ini-motif-konflik-rumah-tangga-dibalik-ayah-kandung-siksa-balita-22-bulan-di-purwakarta

Motif di Balik Kekerasan Ayah Terhadap Balita 22 Bulan di Purwakarta

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG– Polres Sumedang mengungkap motif sementara DH yang tega menyiksa anak kandungnya berusia 22 bulan. Pelaku diduga sedang mengalami konflik rumah tangga dengan istrinya yang sudah dua pekan meninggalkan rumah.

Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menyebut pelaku ditangkap pada Jumat (4/7/2025) setelah video penyiksaan tersebut viral di media sosial. Pelaku dikenal memiliki sifat temperamental.

Diduga, konflik rumah tangga menjadi alasan pelaku merekam aksi penyiksaan tersebut dan mengirimkannya kepada istrinya, ujar Enjang Jumat (4/7/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa penyiksaan terjadi di rumah orang tua pelaku. Pelaku merasa kesal dan marah terhadap istrinya yang pergi selama dua minggu. “Istrinya pergi selama dua pekan, suami marah agar istrinya cepat pulang,” jelasnya.

Menurut keterangan dari tetangga, pelaku dikenal memiliki watak yang mudah marah. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah menegaskan bahwa penanganan cepat oleh petugas menunjukkan komitmen dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak-anak. “Proses hukum akan berjalan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Continue Reading

Previous: RUU Pemotongan Pajak Diberlakukan, Rupiah Terus Menguat
Next: Insentif Pajak untuk Kendaraan Listrik di Amerika Serikat Akan Berakhir Akhir September

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.