Motif di Balik Kekerasan Ayah Terhadap Balita 22 Bulan di Purwakarta
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG– Polres Sumedang mengungkap motif sementara DH yang tega menyiksa anak kandungnya berusia 22 bulan. Pelaku diduga sedang mengalami konflik rumah tangga dengan istrinya yang sudah dua pekan meninggalkan rumah.
Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menyebut pelaku ditangkap pada Jumat (4/7/2025) setelah video penyiksaan tersebut viral di media sosial. Pelaku dikenal memiliki sifat temperamental.
Diduga, konflik rumah tangga menjadi alasan pelaku merekam aksi penyiksaan tersebut dan mengirimkannya kepada istrinya, ujar Enjang Jumat (4/7/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa penyiksaan terjadi di rumah orang tua pelaku. Pelaku merasa kesal dan marah terhadap istrinya yang pergi selama dua minggu. “Istrinya pergi selama dua pekan, suami marah agar istrinya cepat pulang,” jelasnya.
Menurut keterangan dari tetangga, pelaku dikenal memiliki watak yang mudah marah. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah menegaskan bahwa penanganan cepat oleh petugas menunjukkan komitmen dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak-anak. “Proses hukum akan berjalan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.
