Komisi III DPR Usulkan Tambahan Anggaran Polri Sebesar Rp 63,7 Triliun
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi III DPR RI berencana mengajukan tambahan anggaran bagi Polri dan Kejaksaan RI untuk tahun anggaran 2026. Penambahan ini diusulkan mencapai 60 persen.
“Komisi III DPR RI menyetujui penjelasan mengenai usulan program Polri sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan sebesar Rp 63,7 triliun menjadi Rp 173,4 triliun,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dalam rapat kerja pembahasan anggaran di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Sari menambahkan bahwa Komisi III DPR RI juga menyetujui penjelasan mengenai usulan program Kejaksaan RI sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 triliun. Dia akan berupaya memperjuangkan tambahan sebesar Rp 18,5 triliun sehingga total menjadi Rp 27 triliun.
Keputusan tersebut diikuti dengan persetujuan dari anggota Komisi III DPR RI dan ditegaskan dengan ketukan palu oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Selanjutnya, hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi.
Pada hari Senin, Polri dan Kejaksaan RI mengikuti rapat kerja pembahasan anggaran dengan Komisi III DPR RI. Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun untuk pagu tahun 2026.
Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025 mencapai Rp 173,4 triliun. Namun, pagu indikatif tahun tersebut adalah Rp 109,6 triliun, sehingga diperlukan tambahan sebesar Rp 63,7 triliun.
Wahyu merinci bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun, belanja barang Rp 13,8 triliun, dan belanja modal Rp 45,1 triliun. Sementara itu, Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 18,5 triliun.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejagung, Narendra Jatna, menjelaskan bahwa pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 sebesar Rp 8,9 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025.
