Deklarasi KTT BRICS: Gaza dan Tepi Barat diakui sebagai Bagian Palestina
BERITA TERBARU INDONESIA, BRASIL — Para pemimpin negara-negara BRICS menekankan bahwa Jalur Gaza adalah bagian integral dari wilayah kedaulatan Palestina, yang juga mencakup Tepi Barat, dan harus dikelola sebagai satu kesatuan oleh Otoritas Palestina. Pernyataan ini merupakan salah satu poin dari deklarasi yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-17 BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6–7 Juli 2025.
“Kami mengakui bahwa Jalur Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki,” demikian isi deklarasi KTT tersebut.
- Kepala Militer Israel Memilih Gencatan Senjata Dibandingkan Melanjutkan Perang Gaza, Ini Alasannya
- Tim Dokter BSMI Kembali ke Gaza dengan Misi Terapi Sel Punca
- Pejuang Gaza Memburu Pengkhianat Bayaran Abu Shabab
“Kami menegaskan kembali pentingnya penyatuan Tepi Barat dan Jalur Gaza di bawah Otoritas Palestina,” sebagaimana ditegaskan dalam deklarasi oleh para pemimpin BRICS.
Pada 7 Oktober 2023, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melancarkan serangan darat dan udara dari Jalur Gaza ke Israel. Berdasarkan keterangan otoritas Israel, 1.200 warganya tewas dalam serangan itu, sementara 200 orang lainnya menjadi sandera.
Israel kemudian melancarkan serangan besar-besaran ke Jalur Gaza dan menerapkan kebijakan blokade penuh terhadap wilayah tersebut. Serangan Israel yang berkelanjutan, kecuali saat gencatan senjata singkat, telah mengakibatkan lebih dari 57.000 warga Palestina dan 1.500 warga Israel tewas.
Konflik di Jalur Gaza juga meluas ke wilayah lain di Timur Tengah, termasuk Lebanon dan Yaman.
