Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Pengusutan KPK terhadap PNS dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
  • Berita

Pengusutan KPK terhadap PNS dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut

Dewi Anjani Juli 8, 2025
periksa-pns-dalam-kasus-proyek-pembangunan-jalan-di-sumut-kpk-telusuri-aliran-uang-sampai-siapa

Pengusutan KPK terhadap PNS dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gustav Reynold Tampubolon (GRT) untuk pemeriksaan pada Senin (7/7/2025). GRT adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang diperiksa guna menyelidiki aliran dana terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut).

“Penyelidikan dilakukan terkait aliran dana dalam proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dalam konferensi pers pada Selasa (8/7/2025).

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Direktur Utama PT Daya Nur Global (PT DNG), M Akhirun Efendi Siregar (KIR), di Padangsidimpuan, Sumatra Utara pada 4 Juli 2025. Akhirun kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap proyek tersebut.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan di Sumut, termasuk dokumen dan catatan keuangan.

Selain itu, rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), yang berada di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, juga digeledah pada Rabu (2/7/2025).

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 28 gepokan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, dengan total nilai sekitar Rp 2,8 miliar.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Mandailing Natal pada 26 Juni 2025. Sehari setelahnya, KPK menetapkan beberapa tersangka, yakni Kepala Dinas PU Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Direktur PT Dalihan Natolu Grup M Akhirun Efendi Siregar (swasta), dan kontraktor M Rayhan Dulasmi Pilang (swasta), dalam kasus dugaan suap. Mereka diduga mengatur proyek pembangunan jalan yang bernilai Rp 231,8 miliar.

Continue Reading

Previous: Presiden Prabowo Bersama Presiden Brasil Usung Semangat Bandung di KTT BRICS
Next: Kejagung Kembali Periksa Nadiem terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.