Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • KPK: Gubernur Jawa Timur Khofifah Akan Diperiksa di Polda Jatim Besok
  • Berita

KPK: Gubernur Jawa Timur Khofifah Akan Diperiksa di Polda Jatim Besok

Dewi Anjani Juli 9, 2025
kpk-gubernur-jatim-khofifah-akan-diperiksa-di-polda-jatim-besok

KPK: Gubernur Jawa Timur Khofifah Akan Diperiksa di Polda Jatim Besok

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Badan antirasuah KPK menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan untuk memberikan kesaksian di Polda Jatim pada Kamis (10/7). Kehadirannya sangat diharapkan dalam proses pemeriksaan tersebut.

“Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada Kamis (10/7) di Polda Jawa Timur,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (9/7/2025).

Budi juga menambahkan bahwa KPK optimis Khofifah akan datang dan memberikan keterangan yang relevan bagi penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2021-2022.

“KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan informasi yang diperlukan dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Khofifah untuk menjadi saksi pada 20 Juni 2025. Namun, pemeriksaan tersebut batal karena Khofifah sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah kemudian meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang pada minggu berikutnya, antara 23-26 Juni 2025. Namun, KPK belum memanggilnya dalam periode tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, Kusnadi, setelah diperiksa KPK sebagai saksi pada 19 Juni 2025, menyatakan bahwa Khofifah seharusnya mengetahui proses pengelolaan dana hibah untuk pokmas di Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Saat itu, Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jatim.

“Pasti tahu. Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia tidak tahu,” ujar Kusnadi.

Kusnadi juga menjelaskan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur Jatim. “Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” katanya.

Continue Reading

Previous: Inovasi Pengelolaan Bank Sampah oleh Dosen UBSI Sukabumi
Next: Ahli IPB: Indonesia Harus Aktif dalam Ekonomi Halal

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.