Lulusan S1 Melamar Jadi Petugas Kebersihan di Jakarta, Pramono: Kami Tak Membedakan SD atau Sarjana
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jakarta membuka lowongan kerja untuk petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dengan kualifikasi minimal lulusan SD pada akhir Juni lalu.
Namun, banyak dari para pelamar untuk posisi penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) tersebut memiliki gelar sarjana.
Proses Perekrutan
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan telah mengetahui fenomena bahwa banyak lulusan strata satu (S1) yang melamar untuk menjadi petugas PPSU. Meskipun demikian, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada para pelamar bergelar sarjana dalam proses rekrutmen.
“Untuk PPSU, baik sarjana maupun lulusan SD, kami tidak membedakan. Syarat yang ditetapkan melalui peraturan gubernur, yang sudah saya tandatangani, adalah lulusan minimal SD,” ujarnya.
Fenomena Pelamar Sarjana
Pramono menjelaskan bahwa proses rekrutmen sepenuhnya akan diserahkan kepada tim terkait. Keputusan akhir mengenai pelamar yang diterima akan ditentukan melalui rapat yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Meskipun banyak sarjana melamar pekerjaan yang membutuhkan kualifikasi pendidikan rendah, Pramono tidak sepakat jika hal ini diartikan sebagai minimnya lapangan pekerjaan di Jakarta. Menurutnya, fenomena ini wajar, mengingat persyaratan untuk menjadi petugas PPSU tidak memerlukan pendidikan tinggi.
“Bukan berarti lapangan pekerjaan minim. Karena syaratnya SD, ya syaratnya SD. Sarjana atau bahkan dokter yang mendaftar pun akan diperlakukan sama,” tambahnya.
