7 Juta Produk Telah Mendapatkan Sertifikat Halal, Namun Indonesia Masih Menjadi Pasar
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Hingga pertengahan 2025, tujuh juta produk di Indonesia telah memperoleh sertifikasi halal. Namun demikian, peran Indonesia dalam industri halal global masih lebih menonjol sebagai pasar, bukan sebagai produsen utama.
Abdul Syakur, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), mengungkapkan bahwa pencapaian ini jauh melampaui kapasitas anggaran yang dimiliki. “Anggaran kami hanya mencakup 1 juta sertifikat halal, tetapi telah mencapai 7 juta,” kata Syakur dalam diskusi Kamisan CSED, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Permintaan untuk kerja sama sertifikasi juga terus mengalir dari negara lain. Saat ini, terdapat 90 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), termasuk 28 LPH internasional dari 33 negara yang ingin terdaftar secara resmi di Indonesia.
Wakil Presiden RI ke-13, Prof KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya prosedur teknis perdagangan, tetapi juga alat ideologis dan perlindungan bagi umat.
“Label halal harus menjadi pelindung bagi umat, bukan alat bagi negara produsen lain. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, kita harus menjadi produsen utama,” tegas Ma’ruf.
Selama enam tahun terakhir, ekspor produk halal Indonesia mengalami pertumbuhan rata-rata 7,08 persen per tahun. Per Januari 2025, pertumbuhan ini tercatat sebesar 9,16 persen secara tahunan. Produk makanan dan minuman masih mendominasi ekspor halal Indonesia dengan kontribusi lebih dari 80 persen, diikuti oleh produk farmasi, tekstil, dan kosmetik.
Namun, potensi pertumbuhan ini menghadapi tantangan eksternal. Ketegangan geopolitik dan kebijakan proteksionis, terutama dari Amerika Serikat, mulai menghambat arus perdagangan bebas. Sebagai salah satu mitra utama ekspor halal Indonesia, AS telah meningkatkan tarif impor yang dapat menurunkan daya saing produk domestik.
Ma’ruf menilai daya tahan produk halal Indonesia cukup kuat. Namun, diperlukan strategi penguatan diplomasi dan kebijakan ekspor yang agresif agar pelaku usaha nasional dapat meningkat di pasar global.
Menurut laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025, Indonesia masih berada di peringkat keempat sebagai konsumen produk halal dunia. Dari sisi produsen, Indonesia belum masuk dalam tiga besar. Posisi teratas masih ditempati oleh Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Di sektor makanan halal, Indonesia memang naik ke posisi kedua dunia dari sisi permintaan. Namun dari sisi ekspor dan ekosistem industri, Indonesia masih tertinggal karena dominasi produk luar negeri di pasar domestik.
SGIE juga mencatat bahwa kontribusi sektor Halal Value Chain (HVC) terhadap PDB Indonesia baru mencapai 25,4 persen, meskipun tumbuh 2,45 persen secara tahunan. Angka ini menunjukkan pentingnya percepatan hilirisasi dan industrialisasi halal agar Indonesia tidak lagi hanya menjadi konsumen terbesar.
Prof Ma’ruf mengingatkan bahwa transformasi menuju produsen utama tidak bisa dilakukan setengah hati. “Kita harus mendorong kebijakan yang mempercepat industrialisasi halal, termasuk mendukung pelaku UMKM halal agar terhubung dengan ekspor dan pembiayaan syariah,” ujarnya.
