Pemuka Agama Sebagai Pelindung Hutan dan Masyarakat Adat
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Krisis iklim dan kerusakan hutan tropis kini menjadi ancaman serius bagi masa depan bumi. Namun, solusi untuk isu yang kompleks ini tidak dapat hanya bergantung pada sains dan teknologi. Nilai-nilai keagamaan dan peran serta pemuka agama serta majelis keagamaan memiliki potensi besar dalam membangkitkan kesadaran dan aksi kolektif masyarakat.
Memahami pentingnya sinergi ini, Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia bersama Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan pembekalan dengan tema “Memadukan Sains dan Spiritualitas: Peran Pemuka Agama dalam Perlindungan Hutan dan Masyarakat Adat” pada Sabtu (12/7/2025) di Gedung MUI Pusat, Jakarta. Acara tersebut juga diikuti secara daring oleh peserta dari berbagai daerah melalui Zoom.
- Curah Hujan Tinggi, BPBD DKI Jakarta Ingatkan Potensi Longsor
- Musim Haji 2025 Berakhir, Angka Kematian Jamaah Turun Dibandingkan Tahun Lalu
- 7 Juta Produk Sudah Bersertifikat Halal, Tapi Indonesia Masih Jadi Pasar
Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Dr. Hayu Prabowo, yang menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa tantangan kerusakan hutan tropis serta krisis iklim harus dihadapi dengan pendekatan multidimensi.
“Sains memberi kita peta jalan, data, dan teknologi. Namun, untuk benar-benar menggerakkan perubahan perilaku, kita membutuhkan suara moral yang kuat. Di sinilah peran pemuka agama dan majelis keagamaan menjadi sangat penting,” ungkap Hayu.
Menurutnya, kerusakan lingkungan telah menyebabkan peningkatan bencana hidrometeorologi seperti banjir, kekeringan, longsor, dan badai. Lebih dari 95% bencana di Indonesia terkait langsung dengan krisis iklim yang diperparah oleh deforestasi dan degradasi hutan.
“Gerakan lintas agama ini bertujuan untuk mengembangkan konservasi berbasis kearifan lokal, memperkuat kapasitas analisis kebijakan untuk menyusun policy brief berbasis sains dan etika agama untuk kehidupan berkelanjutan.”
