Kadin Dukung Keterlibatan Pertamina NRE dalam Pembangunan Reaktor Nuklir
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Aryo Djojohadikusumo, Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Indonesia, menyatakan dukungan terhadap PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
“Saya mendapatkan informasi dari Direktur Utama PNRE bahwa mereka tertarik untuk terlibat dalam proyek PLTN. Ini merupakan kabar baik karena PNRE berencana berkontribusi dalam proyek transisi energi di Indonesia,” kata Aryo dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Indonesia memiliki rencana untuk membangun PLTN sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, dengan target kapasitas 500 megawatt. Aryo juga menyebutkan bahwa beberapa negara telah menunjukkan minat untuk membangun PLTN di Indonesia.
Lebih lanjut, Aryo mengungkapkan bahwa PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) tertarik untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut. Ia juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kerjasama dengan Kanada dan Korea Selatan dalam pembangunan PLTN, mengingat kedua negara tersebut memiliki cadangan uranium yang signifikan, serupa dengan Amerika Serikat, China, dan Rusia.
“Rencana pembangunan PLTN di Indonesia menarik untuk dibahas, terutama dalam konteks pengembangannya dalam skala kecil atau small modular reactor,” jelasnya.
Aryo menambahkan bahwa energi nuklir dianggap sebagai sumber energi yang efisien, terjangkau, dan ramah lingkungan. Penggunaan energi ini dipandang strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, ia menekankan pentingnya melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat untuk menciptakan pemahaman yang komprehensif dan mengurangi kekhawatiran publik terkait energi nuklir.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempersiapkan regulasi terkait pengolahan uranium atau thorium sebagai bahan baku PLTN di Kalimantan. Potensi energi nuklir berupa uranium atau thorium ini ditemukan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Potensi uranium di Kabupaten Melawi, menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat, mencapai 24.112 ton. Namun, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu kebijakan dari pemerintah yang didukung oleh studi kelayakan pembangunan PLTN.
Regulasi tentang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir. Selain itu, pengembangan PLTN juga tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, dengan target PLTN pertama beroperasi pada 2032.
