Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Kejaksaan Agung Siapkan Pemeriksaan untuk Nadiem Makarim Hari Ini
  • Berita

Kejaksaan Agung Siapkan Pemeriksaan untuk Nadiem Makarim Hari Ini

Rina Kartika Juli 15, 2025
kejagung-jadwalkan-pemeriksaan-nadiem-makarim-hari-ini

Kejaksaan Agung Siapkan Pemeriksaan untuk Nadiem Makarim Hari Ini

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengatur pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (15/7/2025). Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memanggil Nadiem sebagai saksi dalam penyelidikan lanjutan kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2024.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa pemeriksaan Nadiem pada Selasa (14/7/2025) tetap mengukuhkan statusnya sebagai saksi. Harli menjelaskan, pemeriksaan ini sebenarnya adalah penjadwalan ulang, karena Nadiem sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan pekan lalu.

  • Kantor Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook Era Nadiem, Ini Pernyataan GoTo
  • Kejagung Periksa Sekretaris Nadiem terkait Kasus Chromebook
  • Kejagung Periksa Nadiem Lagi terkait Kasus Korupsi Chromebook

“Kami berharap yang bersangkutan (Nadiem) hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada 15 Juli 2015,” ujar Harli di Kejagung, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Nadiem sebenarnya telah mengikuti pemeriksaan pertamanya pada Senin (23/6/2025) lalu. Penyidik Jampidsus kembali menjadwalkan pemeriksaan Nadiem untuk Selasa (8/7/2025).

Namun, pada pemeriksaan kedua pekan lalu, Nadiem tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang. Meskipun masih berstatus saksi, tim penyidik telah menetapkan status pencegahan terhadap Nadiem.

Jaksa penyidik melarang pendiri Gojek tersebut untuk bepergian ke luar wilayah hukum Indonesia. Selain Nadiem, tiga staf khususnya juga dikenakan status pencegahan. Mereka adalah Fioana Handayani (FH), Ibrahim Arief (IA), dan Jurist Tan (JT). Fiona dan Ibrahim sudah beberapa kali diperiksa, sedangkan Jurist Tan telah lebih dari empat kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Diketahui bahwa Jurist Tan telah meninggalkan negara sebelum status pencegahan diterbitkan.

Continue Reading

Previous: Jangan Biarkan Tetangga Kelaparan
Next: Lamine Yamal Berpotensi Diperiksa Terkait Perayaan Ulang Tahun ke-18

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.