Tahun 2025 Menjadi Penyelenggaraan Haji Terakhir, Ini Harapan Menteri Agama untuk BPH
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pelaksanaan ibadah haji tahun 1446H/2025M menjadi penanda akhir dari peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam sejarah sebagai penyelenggara haji di Indonesia. Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar menyatakan, tahun ini kemungkinan besar adalah tahun terakhir Kemenag menjalankan tugas tersebut sebelum dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BPH).
“Kemungkinan tahun ini adalah tahun terakhir Kementerian Agama selama sekitar 75 tahun melaksanakan haji, dan sekarang ini akan beralih kepada BPH, Badan Penyelenggara Haji,” ujar Nasaruddin setelah menutup secara resmi operasional penyelenggaraan Ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Pernyataan ini juga menegaskan adanya transisi besar dalam pengelolaan haji nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur pembentukan BPH sebagai lembaga mandiri untuk penyelenggaraan haji.
Walaupun akan beralih, Menteri Agama menegaskan bahwa Kemenag tetap akan berkontribusi. “Kita berdoa sekaligus membantu ya, bukan hanya mendoakan tapi kita bantu bersama bagaimana pelaksanaan haji yang akan datang itu akan lebih sempurna,” ucap Nasaruddin.
Peralihan kewenangan ini merupakan bagian dari upaya perbaikan dan efisiensi dalam pengelolaan ibadah haji, termasuk dalam hal pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jamaah.
