Imigrasi Tunda Peluncuran Paspor Merah Putih Sampai 17 Agustus 2025
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenimipas memutuskan untuk menunda peluncuran paspor dengan desain merah putih. Rencana awalnya, paspor ini akan diperkenalkan pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Penundaan ini dilakukan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengedepankan efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta menanggapi aspirasi masyarakat. Saat ini, paspor yang digunakan masyarakat umum berwarna hijau.
“Setelah melalui evaluasi menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda peluncuran paspor dengan desain merah putih. Keputusan ini dibuat dengan pertimbangan matang dan tanggung jawab, serta melibatkan berbagai pihak,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk memeriksa kembali kebijakan yang akan diimplementasikan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat. “Tentunya dengan memperhatikan tingkat urgensi dan dinamika ekonomi yang sedang berlangsung,” tambah Yuldi.
Setelah peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi secara aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Dari analisis media sosial yang dilakukan selama periode Agustus 2024 sampai Juli 2025, yang mencakup 1.642 sampel unggahan, terungkap bahwa masyarakat lebih mengharapkan kebijakan pemerintah fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global.
“Dari sampel unggahan tersebut, terlihat juga kecenderungan masyarakat yang lebih menginginkan kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih nyata dan sejalan dengan prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan publik,” ungkap Yuldi.
