Sindikat Judi Daring China-Kamboja Kumpulkan Rp 20 Miliar di Jabodetabek
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar aktivitas pengelolaan server dan pemasaran judi daring yang melibatkan jaringan dari China dan Kamboja, dengan lokasi operasi di Bogor, Bekasi, dan sekitarnya. Dalam pengungkapan ini, diketahui bahwa sindikat ini telah mengumpulkan keuntungan mencapai Rp 20 miliar.
