Situasi Sulit di SLB Negeri Pajajaran Bandung, Ruangan Terbagi Menjadi Dua Kelas
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG– Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran, Kota Bandung menghadapi kondisi yang memprihatinkan. Para peserta didik dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA terpaksa menempuh pendidikan dalam ruangan yang tidak layak atau jauh dari standar memadai selama proses belajar mengajar berlangsung di sekolah.
Menurut pantauan, terdapat ruangan perpustakaan yang digunakan sebagai ruang kelas. Selain itu, banyaknya lemari besi untuk penyimpanan dokumen yang masih berada di dalam kelas membuat suasana tidak nyaman.
Selain itu, ada ruangan yang dibagi menjadi beberapa bagian menggunakan lemari atau kayu untuk digunakan sebagai kelas bagi siswa. Aktivitas belajar terasa kurang nyaman karena suara dari pengajar yang saling bersahutan.
Tempat belajar siswa juga terdapat di ruangan kesenian. Di sebelahnya, terdapat kelas kecil yang dibatasi dengan kayu. Suara dari kelas ke kelas yang saling bersahutan menjadi gangguan bagi siswa di SLB Negeri Pajajaran.
Ketua Komite Sekolah SLB Negeri A Pajajaran, Dadang Ginanjar, menyatakan bahwa para siswa sempat dipindahkan ke SLB Cicendo karena SLB A Pajajaran sedang direnovasi. Namun, setelah renovasi selesai dan mereka kembali ke sekolah, ternyata jumlah ruangan berkurang.
“Masalahnya adalah ketika kembali, ternyata ruangan di sini sangat terbatas. Sebelumnya ada 37 ruangan, sekarang hanya tersisa 12 ruangan yang bisa digunakan untuk empat jenjang, yaitu TK, SD, SMP, SMA,” ujar Dadang saat ditemui di SLB Pajajaran, Rabu (22/7/2025).
Ia mengatakan orangtua dan siswa harus bersabar dengan kondisi kelas yang terbatas. Dalam situasi ini, Dadang menambahkan bahwa proses belajar mengajar menjadi terganggu dan siswa sulit berkonsentrasi, terutama ketika satu ruangan diisi dua hingga lima kelompok belajar.
“Pembelajaran jelas terganggu, karena anak-anak kami memiliki kendala penglihatan. Jadi orientasi yang digunakan lebih ke pendengaran, dan ketika satu ruangan ada dua guru yang berbicara, otomatis siswa tidak bisa berkonsentrasi menerima pelajaran yang seharusnya mereka dapatkan,” katanya.
Dadang juga menyebutkan bahwa ia telah mendapatkan informasi jika Dinas Pendidikan Jawa Barat akan membangun sekolah pada anggaran perubahan dan dilakukan tahun depan. Sambil menunggu, Dadang menyatakan orangtua tidak dapat berbuat banyak.
Pihaknya juga mendorong agar kepemilikan tanah yang saat ini dipegang oleh Kemensos segera dihibahkan ke Provinsi Jabar. Tanpa status legalitas tanah, Pemprov Jabar tidak dapat membangun. “Karena secara administrasi, pembangunan dan apapun itu tidak bisa dilakukan tanpa status legalitas tanah. SLB ini berada di bawah Pemprov Jabar,” ujarnya.
Dadang merasa bahwa perlakuan yang dialami siswa secara halus merupakan bentuk pengusiran. Karena sejak berdiri, SLB memiliki 8 gedung, yang kini terus menyusut menjadi hanya 5 gedung dan terakhir hanya 3 gedung. “Hanya dua gedung yang bisa digunakan, yaitu gedung C dan B,” katanya.
Ia mengatakan para siswa menggunakan gedung baru gedung e namun penggunaannya untuk kantor kepala sekolah. Total siswa di empat jenjang mencapai 116 siswa. Beberapa kegiatan ekstrakurikuler pun ditiadakan karena ruangan digunakan sebagai kelas.
