Polisi Berhasil Gagalkan Distribusi 3 Kilogram Sabu di Jawa Barat
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar upaya distribusi narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 3 kilogram. Tiga orang tersangka berinisial RTH, ARM dan H berhasil ditangkap dalam operasi ini.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan bahwa tim Subdit 1 Ditresnarkoba melakukan investigasi setelah menerima laporan terkait kasus penyalahgunaan narkotika di daerah Purwakarta. RTH ditangkap di sebuah rumah dengan barang bukti sabu seberat 86,99 gram yang ditemukan di lokasi. “Kami menyita sekitar 86,99 gram sabu di lokasi,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (31/7/2025).
Pada 22 Mei, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap ARM di wilayah Bogor dengan barang bukti 1.643,54 gram sabu yang diamankan.
Selanjutnya, pada tanggal 9 Juli, tersangka berinisial H ditangkap di daerah Bogor dengan barang bukti sabu seberat 1.562,7 gram. Ketiga tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di Mapolda Jabar. “Barang bukti keseluruhan yang berhasil kami amankan adalah seberat 3.293 gram,” jelas Hendra.
Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, Jo pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hendra menambahkan bahwa mereka dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 10 miliar.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jabar Kombes Pol Albert RD menegaskan komitmennya dalam memberantas sindikat narkoba. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerjasama dengan masyarakat untuk mengatasi masalah ini.
“Saya tegaskan bahwa negara hadir, negara tidak boleh kalah dari jaringan dan sindikat narkoba. Kami akan terus bekerjasama erat dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba,” kata Albert.
