Kementerian Kehutanan Musnahkan 4.700 Hektare Perkebunan Sawit di Tesso Nilo
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan bahwa Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil memusnahkan tanaman kelapa sawit seluas kurang lebih 4.700 hektare dari Mei hingga Juli 2025. Lahan ini tersebar di Desa Bagan Limau, Lubuk Kembang Bunga, Kesuma, dan Segati.
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dipulihkan dengan menanam berbagai jenis tanaman. Kemenhut menyampaikan bahwa pemusnahan kebun kelapa sawit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) adalah bagian dari usaha untuk memulihkan kawasan hutan. Tanah yang dulunya digunakan untuk perkebunan sawit akan dikembalikan ke fungsi hutan semula.
Kemenhut bekerja sama dengan Satgas PKH dan pihak terkait lainnya dalam melakukan penertiban, termasuk pembongkaran kebun sawit dan reforestrasi.
“Penduduk desa yang tinggal di kawasan hutan Tesso Nilo akan diatur ulang, sehingga mereka memperoleh tempat tinggal yang layak. Namun, penataan ini memerlukan waktu, sehingga masyarakat diharapkan bersabar, mematuhi, dan mengikuti skema yang disiapkan pemerintah,” ujar Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Tri Winarto dalam pernyataan Kemenhut pada Kamis (31/7/2025).
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa setelah pendataan selesai, lahan yang tidak terdaftar akan dianggap dikuasai oleh cukong atau korporasi.
“Ini berarti tidak mematuhi skema pemerintah dan akan ada konsekuensi hukum. Sebaliknya, lahan yang sudah didata akan direlokasi dan diberikan lahan baru,” tambahnya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan pihaknya akan terus mendukung kerja Satgas PKH dalam upaya menguasai kembali TNTN dan memulihkan ekosistemnya.
Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sutmantoro, juga mengatakan bahwa langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memusnahkan tanaman sawit, yang kemudian diikuti dengan kegiatan pemulihan.
“Tujuan dari pemulihan kawasan TNTN adalah untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai habitat satwa liar yang kita lindungi seperti harimau, gajah, dan satwa lainnya. Dengan demikian, di masa depan kawasan TNTN ini dapat berfungsi sebagai penyangga bagi kehidupan masyarakat,” jelas Heru.
