KPK Menunggu Surat Prabowo Sebelum Lepaskan Hasto
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu surat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai pembebasan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Pembebasan ini dilakukan melalui mekanisme amnesti yang diberikan oleh Prabowo.
