Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Inflasi Beras Tertinggi 2025, Begini Langkah Badan Pangan Nasional
  • Berita

Inflasi Beras Tertinggi 2025, Begini Langkah Badan Pangan Nasional

Andi Pratama Agustus 4, 2025
inflasi-beras-tertinggi-2025-ini-strategi-badan-pangan-nasional

Inflasi Beras Tertinggi 2025, Begini Langkah Badan Pangan Nasional

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pada akhir pekan lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka inflasi beras bulanan pada Juli 2025 mencapai 1,35 persen, yang tertinggi sepanjang tahun ini. Beras juga menjadi kontributor utama inflasi pangan tahunan sebesar 3,82 persen pada bulan yang sama.

Badan Pangan Nasional (NFA) menanggapi hal ini dengan serius. Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menekankan bahwa dinamika harga dan kualitas beras terus menjadi perhatian pemerintah, termasuk dengan mengevaluasi kebijakan harga dan klasifikasi mutu beras nasional.

  • Dirut Food Station Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pramono Tunjuk Plt
  • Kebijakan Satu Harga Bukan Solusi Atasi Beras Oplosan
  • Inflasi Juli 2025 Terkendali, BI: Hasil Konsistensi Kebijakan Moneter

“Untuk pengawasan di lapangan tentu bersama Satgas Pangan Polri, baik pusat maupun daerah. Saat ini, Badan Pangan Nasional ditugaskan oleh Kemenko Pangan untuk memformulasikan ulang, meninjau kembali kelas-kelas mutu dan juga harga batas atas beras. Kami menunggu keputusan yang akan datang,” ujar Arief, dikutip Senin (4/8/2025).

Arief menjelaskan bahwa perubahan kebijakan memerlukan waktu transisi. Ada beberapa detail yang harus disesuaikan terkait kebijakan perberasan. “Kurang lebih nanti akan berada di antara premium dan medium. Selain itu, antara harga di daerah sentra produksi dengan Indonesia Tengah dan Timur, akan ada pembedaan harga. Ini penting karena tidak mungkin Indonesia yang luas ini menerapkan satu harga tanpa adanya zonasi,” jelas Arief.

NFA sedang dalam proses merevisi Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang klasifikasi mutu beras (premium, medium, submedium, dan pecah), serta Peraturan Nomor 5 Tahun 2024 tentang HET beras di berbagai wilayah Indonesia.

NFA bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk tujuan ini. Badan tersebut menyerap masukan dan perspektif dari semua lini, agar kebijakan nantinya dapat disusun secara komprehensif, cermat, dan matang untuk diimplementasikan.

“Kami akan memberikan alternatif-alternatif terbaik. Setelah itu akan dibuatkan Peraturan Badan dan diundangkan, kemudian dieksekusi. Ada masa transisi juga. Yang jelas, perintah ini kami siapkan untuk mengatasi tantangan yang ada saat ini,” kata Arief.

Continue Reading

Previous: Tim Hukum Thomas Lembong Adukan Tiga Hakim Tipikor ke MA
Next: Kodam XXIII/Palaka Wira Resmi Berdiri di Sigi, Menggantikan Korem 132/Tadulako

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.