Pengungkapan Kasus Uang Palsu oleh Ditreskrimum Polda Jateng
BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Aparat kepolisian memperlihatkan para tersangka dalam konferensi pers terkait kasus peredaran uang palsu di Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (5/8/2025).
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan menangkap enam orang tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Berita Terkait
-

Imbas KRL Anjlok, KAI Lakukan Rekayasa Perjalanan
Selasa , 05 Aug 2025, 13:05 WIB
-

20 Juta Ton Sampah Cemari Laut Indonesia Setiap Tahun
Selasa , 05 Aug 2025, 07:00 WIB
-

Tiada Hari tanpa Macet di Jalan TB Simatupang Jakarta
Senin , 04 Aug 2025, 23:59 WIB
-

Menko AHY Beri Kuliah Umum untuk Mahasiswa Baru ITS
Senin , 04 Aug 2025, 23:30 WIB
-

Satgas Pangan Bongkar Pabrik Beras Premium Oplosan di Sidoarjo
Senin , 04 Aug 2025, 22:45 WIB
